Laporan Wartawan Serambi Infonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, menggelar patroli bersama pengawasan orang asing dan kepabeanan di Kawasan Pesisir Timur Aceh, Selasa (14/7/2026).
Target kegiatan patroli bersama tersebut adalah menyasar kapal-kapal yang datang dari luar dan diduga masuk tanpa dokumen resmi ataupun tidak melalui prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, kepada Serambinews.com, menjelaskan, patroli bersama ini adalah bagian dari upaya penguatan pengawasan pintu masuk negara melalui jalur laut.
“Fokus kegiatan hari ini adalah pengawasan terhadap kapal-kapal dari luar yang kami anggap undocumented dan unprocedural," sebutnya.
Indra menambahkan, Imigrasi bertugas menjaga pintu gerbang negara agar tidak ada warga negara asing yang masuk secara ilegal, sementara Bea Cukai mengawasi lalu lintas barang.
Baca juga: Wali Kota Langsa Jeffry Kembali Salurkan 20.963 Seragam Sekolah kepada Pelajar SD dan SMP
Dijelaskannya, Kawasan Pesisir Timur Aceh saat ini masih memiliki potensi kerawanan dari sisi keimigrasian, sehingga pengawasan harus selalu dilakukan untuk mencegah masuknya warga negara asing (WNA) secara illegal.
Selain itu juga memastikan aktivitas orang asing yang ada di wilayah tersebut sesuai dengan izin yang mereka miliki.
Menurut Indra, saat ini di wilayah Langsa dan Aceh Timur terdapat sekitar 200 orang asing yang menjadi bagian dari pengawasan pihaknya.
"Kami juga memastikan tidak ada warga negara asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin keimigrasiannya," sebutnya.
Sementara Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Hermawanto, menjelaskam, kegiatan patroli bersama ini menjadi bukti komitmen sinergi antar instansi dalam menjaga Kawasan Pesisir Timur Aceh dari berbagai aktivitas illegal.
Apalagi wilayah pesisir masih berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun keluarnya barang secara ilegal.
Baca juga: Imigrasi Langsa Amankan WN Malaysia di Taman Hutan Kota, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal
"Ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai dan Imigrasi di lapangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pesisir Timur Aceh masih memiliki potensi kegiatan ilegal, baik impor maupun ekspor," terangnya.
Diungkapkan Dwi, dalam beberapa tahun terakhir Bea Cukai Langsa bersama aparat terkait telah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan berbagai komoditas, mulai dari satwa liar, sepeda motor, suku cadang hingga rokok ilegal.
Ia menegaskan kegiatan patroli bersama akan terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dan mencegah masuknya barang maupun orang secara ilegal melalui jalur laut. (*)