BANGKAPOS.COM - Fenomena antrean kendaraan yang mengular panjang kembali memadati sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut pengamatan Dosen Universitas Pertiba (Uniper), Eddy Supriadi, pemandangan warga yang terpaksa menunggu berjam-jam demi mendapatkan Pertalite atau jenis BBM lainnya kini seperti sebuah rekaman lama yang terus-menerus diputar kembali.
Stok dinyatakan aman, masyarakat diminta tidak panik kemudian beberapa waktu berselang, antrean kembali terjadi.
"Pertanyaannya sederhana, tetapi fundamental sampai kapan rakyat harus terus mengantre.? sementara pemerintah terus mengulang penjelasan yang sama, Persoalan ini tidak boleh lagi dipandang sebagai gangguan distribusi biasa. Apalagi sekadar menyalahkan panic buying masyarakat," kata Eddy kepada Bangkapos.com, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, ketika masalah yang sama terjadi berkali kali dalam rentang waktu yang berbeda.
Maka secara teoritis tidak lagi berhadapan dengan incident, melainkan dengan indikasi kelemahan sistemik dalam perencanaan, distribusi, pengawasan, koordinasi, dan mitigasi risiko.
"Pada Agustus 2025, BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI telah membahas secara khusus tantangan sektor hilir migas di Bangka Belitung, mulai dari penyediaan hingga pengawasan BBM subsidi dan kompensasi. Pertemuan itu bahkan disebut sebagai upaya belanja masalah," katanya.
Baca juga: Antrean Panjang BBM di SPBU Muncul Lagi, Pihak Pertamina Ungkap Penyebabnya kepada DPRD Babel
BPH Migas menyatakan, pengawasan dilakukan menggunakan teknologi informasi dan verifikasi lapangan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, pemalsuan QR Code, serta meminimalkan antrean SPBU.
"Integrated terminal Pangkalbalam juga ditinjau langsung, dan secara umum ketahanan stok dinyatakan aman," lanjutnya.
Dia merinci, pada Maret 2026, antrean panjang kembali terjadi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pertamina dan pihak terkait kembali turun melakukan pemantauan.
"Sekali lagi publik mendapat penjelasan bahwa persediaan BBM aman dan masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Pemerintah juga mengecek kendaraan untuk mengantisipasi praktik pengetapan atau ngerit BBM," katanya.
Namun kini, kata Eddy, pada Juli 2026, antrean kembali menjadi persoalan.
Maka pertanyaan kritisnya adalah jika stok memang aman, mengapa rakyat terus mengantre.
Jika distribusi disebut terkendali, mengapa gangguan yang sama terus berulang jika pengawasan telah dilakukan.
"Mengapa potensi penyimpangan tetap menjadi kekhawatiran dan jika rapat lintas sektoral telah berkali kali digelar. Di mana hasil konkret dan indikator keberhasilannya jangan sampai sidak hanya menjadi ritual administratif," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Babel Desak Pertamina Bertindak, Antrean BBM Capai 5 Jam
Dikatakan Eddy, sidak memang diperlukan rapat koordinasi juga penting.
Pertemuan lintas sektoral merupakan bagian dari pemerintahan modern.
Namun sidak bukan tujuan kebijakan.
Rapat bukan hasil akhir dan pernyataan pers bukan ukuran keberhasilan.
"Ukuran keberhasilan kebijakan BBM sangat sederhana apakah rakyat dapat memperoleh BBM secara wajar. Tepat waktu, tepat sasaran, dengan harga yang semestinya, tanpa harus menghabiskan berjam jam dalam antrean," lanjutnya.
"Jika setelah sidak antrean tetap berulang, maka kita perlu berani mengatakan bahwa pendekatan yang digunakan belum menyentuh akar persoalan," katanya. (Bangkapos.com / Riki Pratama)