BANJARMASINPOST.CO.ID - Lawan gugatan Ruben Onsu, kehadiran Sarwendah di Pengadilan terekam.
Tak lagi sekedar saling lempar argumen di ranah publik, presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah kini berhadapan di ranah hukum.
Kedua belah pihak kini jadi pihak berperkara dalam sidang gugatan hak asuh anak.
Dilayangkan oleh Ruben beberapa waktu lalu, perkara itu kini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/7/2026).
Selaku pihak tergugat, Sarwendah nampak hadir di PN Jaksel didampingi tim kuasa hukum.
Melansir Tribunnews.com, ibu tiga anak itu tiba sekitar pukul 10.10 WIB.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengatakan, kehadiran langsung kliennya di Pengadilan jadi bukti keseriusan sang klien dalam menghadapi gugatan hak asuh anak dari mantan suaminya.
"Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius akan persidangan ini," ucap Chris kepada awak media dikutip Rabu (15/7/2026).
Pihaknya menyatakan bahwa Sarwendah siap berjuang habis-habisan untuk mempertahankan hak asuh anaknya tetap berada di tangannya.
"Dia akan all out untuk bisa mempertahankan hak asuh anaknya agar tetap di dia," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia sekaligus membeberkan agenda sidang perdana hak asuh anak.
Yakni dimulai dengan pemeriksaan identitas baik dari pihak penggugat dan tergugat, dalam hal ini Ruben dan Sarwendah.
Setelahnya akan akan penunjukkan hakim mediator. Ruben dan Sarwendah akan dilakukan mediasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Agenda hari ini, sidang pertama adalah pemeriksaan identitas para penggugat dan tergugat."
"Lalu, nanti akan ditunjuk hakim mediator, di situ akan terjadi proses mediasi, nggak tahu akan berapa lama," papar Chris.
Sarwendah sempat mengumbar senyum ke awak media setibanya di depan gedung PN Jaksel.
Ia datang dengan penampilan cukup rapi dan nampak penuh percaya diri.
Wanita 36 tahun ini, menyatakan alasannya hadir dalam sidang perdana adalah demi kebahagiaan anak.
Pun ia juga ingin membuktikan diri menjadi warga negara yang baik.
"Saya sebagai warga negara yang baik hadir (sidang)," ungkap Sarwendah dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Bandingkan Nasib dengan Raffi Ahmad, Luna Maya Justru Diminta Fans Tak Ikuti Jejak Suami Nagita
"Sebagai seorang ibu dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah menurut saya. Yaitu kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman."
Di akhir, ia meminta doa agar proses sidang berjalan dengan lancar.
"Jadi ya doakan proses sidangnya bisa berjalan dengan lancar untuk kebahagiaan anak," ungkapnya.
Konflik antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah tak kunjung reda.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada kabar yang menyebut nama Betrand Peto ikut terseret dalam laporan polisi yang dibuat Sarwendah terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Juni 2026.
Kabar tersebut langsung menjadi sorotan lantaran Betrand Peto selama ini dikenal sangat dekat dengan Ruben Onsu.
Di tengah konflik yang berkembang usai perceraian Ruben dan Sarwendah, remaja yang akrab disapa Onyo itu juga beberapa kali terlihat aktif menyuarakan dukungan untuk sang ayah angkat di media sosial.
Munculnya isu bahwa akun milik Onyo ikut dilaporkan pun memicu berbagai reaksi publik.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Sarwendah akhirnya buka suara.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer membantah kabar yang menyebutkan mantan anggota girlband Cherrybelle itu turut melaporkan Betrand Peto.
Menurutnya, Sarwendah sebagai seorang ibu, tak sejahat itu untuk mempolisikan pelantun lagu Kamu Berhak Bahagia tersebut.
"Setahu saya ibu S (Sarwendah) tidak sejahat itu ya," kata Korbinianus, di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/7/2026).
Bagi Korbinianus, hubungan Sarwendah dan Onyo tetaplah layaknya ibu dan anak yang saling menyayangi.
"Bagaimanapun Betrand itu anaknya, dia masih menganggap itu sebagai anaknya."
"Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan melaporkan saja nggak ada dalam pikirannya," paparnya.
Korbinianus kembali memastikan bahwa status hukum Betrand Peto bukanlah sebagai terlapor.
"Kita pastikan nggak ada (laporan ke Betrand Peto)," tegas Korbinianus.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)