TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar baik bagi para lulusan baru yang sedang mencari pengalaman kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 mulai Kamis, 16 Juli 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu fresh graduate memasuki dunia kerja sekaligus meningkatkan kompetensi melalui pengalaman langsung di perusahaan maupun instansi yang telah bekerja sama dengan Kemnaker.
Baca juga: Gempa Magnitudo 2,2 Guncang Pacitan, BMKG: Gempa Dangkal Berpusat Dekat Daratan
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub dan berlangsung hingga 28 Juli 2026.
Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta yang lolos seleksi juga akan menerima sejumlah fasilitas, mulai dari uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hingga sertifikat kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Program magang dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama enam bulan.
Program ini hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah lulus dari jenjang Diploma, Sarjana, maupun Pendidikan Profesi di perguruan tinggi yang terdaftar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Peserta juga harus berstatus fresh graduate, yakni lulusan dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal yang tercantum pada ijazah atau sertifikat profesi.
Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan belum diperbolehkan mengikuti program tersebut.
Sebelum pendaftaran dibuka, calon peserta diminta menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
Kemnaker juga mengimbau pelamar memperbarui CV agar sesuai dengan posisi magang yang ingin dilamar sehingga peluang lolos seleksi semakin besar.
Seluruh proses dilakukan secara online melalui MagangHub dengan tahapan sebagai berikut:
Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya.
Berikut tahapan pelaksanaannya:
Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya:
Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah saat memasuki dunia kerja.
Perlu diketahui, setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti Program Magang Nasional sebanyak satu kali.
Peserta yang tidak menyelesaikan program sesuai ketentuan tidak berhak memperoleh sertifikat dan dapat dikenai konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. (*)