Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 835 kasus hingga 4 Juli 2026.
Dalam bahan publikasi Dinas Kesehatan NTT, Kamis (16/7/202026) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan HPR yang masih terjadi di berbagai daerah di NTT.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Kabupaten Nagekeo menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 114 kasus, disusul Kabupaten Timor Tengah Utara dengan 98 kasus, Ngada 79 kasus, Ende 71 kasus, dan Timor Tengah Selatan 69 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Ruth D Laiskodat, mengatakan masyarakat tidak boleh menganggap remeh gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies karena penyakit tersebut hampir selalu berakibat fatal apabila gejala klinis sudah muncul.
Baca juga: Akademisi UCB: Pencegahan Rabies di NTT Masih Lemah, Vaksinasi HPR Harus Diperketat
"Rabies merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran maupun jilatan hewan yang terinfeksi, terutama anjing, kucing, dan kera. Karena itu, setiap kasus gigitan harus segera ditangani sesuai prosedur agar tidak berkembang menjadi rabies pada manusia," ujar Ruth, Kamis.
Selain tingginya jumlah gigitan, Dinas Kesehatan juga mencatat masih terjadi kematian akibat rabies di beberapa wilayah.
Kabupaten Sikka, kata dia, menjadi daerah dengan jumlah kematian tertinggi sebanyak 8 orang, diikuti Kabupaten Kupang 3 orang, Kabupaten Timor Tengah Utara 2 orang, serta masing-masing 1 orang di Kabupaten Malaka, Nagekeo, dan Ende.
Ruth menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat setelah mengalami gigitan adalah segera mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama sedikitnya 15 menit.
Setelah itu, tambah dia, korban harus segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk vaksin antirabies apabila diperlukan.
Ia juga mengimbau masyarakat menghindari kontak dengan hewan yang menunjukkan perilaku tidak normal atau tidak dikenal, serta segera melaporkan kejadian gigitan kepada petugas kesehatan maupun petugas kesehatan hewan agar dapat dilakukan penanganan dan pelacakan.
"Dengan penanganan yang cepat, pemberian vaksin pada hewan peliharaan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kasus gigitan, penyebaran rabies dapat dicegah. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga NTT tetap sehat, aman, dan bebas rabies," kata Ruth.
Dia memastikan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait dalam upaya pengendalian rabies melalui surveilans, edukasi masyarakat, dan peningkatan akses pelayanan pasca-gigitan guna menekan angka kesakitan maupun kematian akibat penyakit tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak turut meminta warga agar tidak menganggap sepele persoalan itu. Politikus Golkar itu menyebut, kasus rabies membutuhkan peran aktif dari semua pihak.
"Tidak bisa Pemerintah kerja sendiri. Semua perlu kolaborasi bersama, masyarakat, Pemerintah dan lainnya," katanya, terpisah.
Dia mendorong Dinas terkait agar rutin menggelar sosialisasi dan langkah pencegahan termasuk pemberian vaksin berkala bagi pemilik hewan. Bagi warga, ujar dia, agar memeriksa hewan atau mengandangkan jika mengganggu lingkungan. (fan)