TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pengunjung yang ingin menyaksikan konser di Kota Serang Fair 2026 wajib berbelanja produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) minimal Rp30 ribu.
Kota Serang Fair 2026 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-19.
HUT Kota Serang ke-19 jatuh pada 10 Agustus 2026.
Khusus Sabtu malam atau malam Minggu, nilai minimal transaksi dinaikkan menjadi Rp50 ribu.
Kebijakan tersebut kembali diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) sebagai upaya mendorong penjualan pelaku UMKM selama pelaksanaan Kota Serang Fair 2026.
Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan skema tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan pada penyelenggaraan tahun sebelumnya yang dinilai efektif meningkatkan perputaran ekonomi.
"Seperti tahun kemarin, ini juga atas arahan pimpinan. Jadi untuk mendorong penjualan para UMKM itu, karena tempat konser berada di dalam, yang mau menonton konser diwajibkan untuk belanja dulu minimal Rp30.000 sebagai bukti untuk masuk arena konser," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Seragam Gratis Siswa Baru SD Kota Serang Masih Proses Pengukuran, Jadwal Pembagian Belum Dipastikan
Wahyu menambahkan, khusus pada Sabtu malam atau malam Minggu, batas minimal pembelanjaan bagi pengunjung yang ingin menyaksikan konser ditingkatkan menjadi Rp50 ribu.
Selain itu, DinkopUKMperindag memastikan stan yang disediakan bagi pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) tidak dipungut biaya.
Pihaknya juga memprioritaskan pelaku usaha binaan serta pedagang yang terdampak penertiban untuk mengisi stan.
"Kami pastikan itu tidak berbayar. Prioritas pertama dari yang sudah terdaftar sebagai binaan kami, dan juga pedagang yang kemarin terdampak penertiban seperti pedagang fashion dan kuliner yang dipindahkan ke Kepandean. Termasuk UMKM packaging, industri kecil menengah, dan pedagang kuliner di stadion," jelasnya.
Pada gelaran Kota Serang Fair 2026, DinkopUKMperindag menyediakan 220 stan untuk UMKM dan IKM.
Apabila kuota prioritas telah terpenuhi dan masih tersedia stan, pendaftaran akan dibuka bagi masyarakat umum.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan Kota Serang Fair 2026 berlangsung selama empat hari atau lebih singkat dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya yang berlangsung lima hari.
Gelaran Kota Serang Fair 2026 akan berlangsung pada 7 hingga 10 Agustus 2026.
"Terkait target perputaran uang, kita masih akan melakukan penghitungan lebih lanjut mengingat adanya penyesuaian jumlah hari tersebut," tandasnya.