Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menyiapkan empat tong sampah terpilah di setiap rukun tetangga (RT) sebagai upaya mendukung program pemilahan sampah dari sumbernya.
"Kami menyiapkan empat tong sampah sebagai titik jemput di setiap RT. Penempatan tong sampah nantinya ditentukan oleh ketua RT di lokasi yang mudah dijangkau warga," kata Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rizky Febriyanto dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis.
Rizky mengatakan sampah yang telah dipilah dari rumah tangga diharapkan dapat tetap dipisahkan hingga proses pengangkutan oleh petugas gerobak sampah.
Kemudian, pihaknya juga sudah meminta dan mengedukasi petugas gerobak sampah agar tidak mencampur kembali sampah yang sudah dipilah.
"Sampah organik yang telah dipilah dan dikumpulkan dalam wadah khusus tersebut kemudian dibawa ke titik jemput terdekat atau fasilitas pengolahan seperti teba modern maupun biopori jumbo yang tersedia," ucapnya.
Lebih lanjut, apabila fasilitas tersebut sudah penuh, khusus sampah organik yang telah dipilah dapat dibawa ke TPS terdekat.
Nantinya di TPS, pihaknya menyediakan wadah khusus berupa dustbin berkapasitas 660 liter, yang jumlahnya akan disesuaikan dengan volume timbulan sampah di lokasi tersebut.
Menurut Rizky, penyediaan tong sampah terpilah dan dustbin di TPS bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa sampah yang telah dipilah tidak akan dicampur kembali selama proses pengelolaan.
"Nantinya sampah yang berlebih, akan kami bawa ke fasilitas pengolahan lanjutan dengan tetap menjaga pemilahannya. Kami berupaya menjaga komitmen ini untuk mencegah kekecewaan masyarakat yang telah bersusah payah memilah sampah di rumah," katanya.
Dengan demikian, program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Jakarta Selatan meningkatkan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah.
Seperti diinformasikan, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026, sehingga masyarakat didorong membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan peta jalan menuju penghentian praktik open dumping di TPST Bantargebang, salah satunya melalui gerakan pemilahan sampah dari rumah.





