Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Karanganyar mengevakuasi lima anak kucing yang terjebak di plafon sebuah rumah di Dukuh Jaganan, Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan.
Evakuasi dilakukan setelah penghuni rumah bernama Rere mendengar suara anak kucing dari sela-sela plafon dan atap rumahnya pada Jumat (17/7/2026) sore.
Baca juga: Hari Pemadam Kebakaran : Kisah Damkar Karanganyar Evakuasi Motor Nyemplung Sungai Tengah Malam
Baca juga: Nobar Piala Dunia Bikin Ketagihan, Kedai Kopi di Karanganyar Ini Siapkan Nobar dan Turnamen E-Sport
Karena tidak berani mengevakuasi sendiri, terlebih kondisi Rere sedang hamil, ia kemudian menghubungi petugas Damkar Satpol PP Karanganyar untuk meminta bantuan.
Menerima laporan tersebut, lima personel Damkar Satpol PP Karanganyar langsung menuju lokasi dengan membawa satu unit mobil operasional Avanza beserta perlengkapan evakuasi, seperti sarung tangan, capit, dan alat pelindung diri (APD).
Sesampainya di lokasi, petugas membuka bagian plafon rumah untuk menjangkau anak-anak kucing yang terjebak di dalamnya.
Dalam waktu sekitar 20 menit, seluruh anak kucing berhasil dievakuasi dengan selamat.
Kelima anak kucing tersebut kemudian dimasukkan ke dalam keranjang merah sebelum dibawa ke Markas Komando (Mako) Damkar Satpol PP Karanganyar.
Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Danang Kusuma, membenarkan adanya evakuasi tersebut.
"Sore ini kami menerima laporan evakuasi anak kucing yang terjebak di plafon rumah milik warga di Dukuh Jaganan, Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan," kata Danang.
Menurutnya, terdapat lima ekor anak kucing jenis campuran yang berhasil dievakuasi.
"Kucing itu bukan milik penghuni rumah dan kondisi penghuni rumah sedang hamil, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujarnya.
Ia menambahkan, proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit dan seluruh anak kucing kini berada di Mako Damkar Satpol PP Karanganyar. (*)