TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Maraknya aksi kenakalan remaja akhir-akhir ini turut menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.
Berbagai upaya dan pendekatan dioptimalkan guna menekan bahkan mencegah terjadimya aksi tersebut.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menilai masyarakat terutama dari orang tua harus bisa mengamati indikasi awal keterlibatan anaknya dalam aksi kenakalan remaja. Seperti dengan mengamati perilakunya.
"Kita harus mulai mencermati awalnya seperti apa, sebab perubahan perilaku tidak terjadi secara tiba-tiba, tapi secara bertahap," kata Agung ditemui di SMK Negeri 1 Pengasih, Senin (20/07/2026).
Ia mencontohkan hal sederhana dari cara berpakaian pelajar di sekolah, jika kerapiannya diabaikan maka bisa menjadi kebiasaan.
Begitu juga dengan sepeda motor yang digunakan mereka, harus dilihat apakah kondisinya masih lengkap atau ada yang sudah dikurangi.
Menurut Agung, mengamati hal-hal itu memang terlihat sederhana, namun bisa menjadi tahap awal perubahan perilaku yang bisa mengarah ke hal yang negatif.
Jika tidak dijadikan perhatian sejak awal, maka akan menjadi perilaku yang melekat.
"Perubahan perilaku ini terjadi karena adanya pembiaran yang kerap dilakukan oleh orangtua," ujarnya.
Agung pun mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan terkecil bagi anak.
Namun ia juga menilai lingkungan masyarakat hingga pihak sekolah juga memiliki tanggung jawab terhadap keamanan remaja.
Itu sebabnya ia berpesan pada orangtua agar harus bisa mencegah adanya penyimpangan perilaku pada anak.
Jika ada kenakalan baik itu kecil ataupun kelewat batas, maka orang tua wajib mengingatkan anak-anaknya.
"Pihak sekolah juga harus memberikan pengawasan pada pelajar saat berada di lingkungan sekolah, termasuk memastikan keamanan mereka sampai kembali ke rumah," jelas Agung.
Baca juga: Kesbangpol Gandeng Satpol-PP Kulon Progo Sisir Pelajar yang Nongkrong di Malam Hari
Para pelajar di Kulon Progo diajak untuk melakukan Deklarasi Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai.
SMKN 1 Pengasih jadi sasaran pelaksanaannya hari ini, di mana Bupati Kulon Progo hadir sebagai pembina upacara.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Heri Widada, mengatakan deklarasi itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DIY soal Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik.
"Gerakan dan deklarasi yang dilakukan menjadi upaya preventif aksi kenakalan remaja" jelas Heri. (*)