TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Susno Duadji, meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak menginginkan adanya anggapan bahwa seseorang mendapat perlakuan khusus hanya karena memiliki hubungan yang dekat atau menjadi orang kepercayaannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Susno saat menanggapi pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
Hotman sebelumnya mengatakan bahwa Febrie Adriansyah merupakan orang kebanggaan Presiden Prabowo, tapi malah dikriminalisasi dalam kasus ini.
Padahal, kata Hotman, kliennya itu telah memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Bahkan, Hotman juga menantang awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal ada atau tidaknya izin dari Presiden Prabowo sebelum pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.
Namun, menurut Susno, anggapan sebagai kebanggaan presiden itu tidak lantas menjadikan Febrie Adriansyah menjadi kebal hukum.
"Pak Prabowo pun kita yakin bahwa dia tidak mau kalau ada orang yang mengatakan hubungan dekat, sangat dekat, kepercayaan untuk dikecualikan dalam penegakan hukum. Itu biasalah kalau pengacara, enggak usah heranlah hal-hal yang gitu, apalagi Pak Hotman ya," katanya dalam wawancara On Focus Tribunnews, dikutip pada Selasa (21/7/2026).
Susno juga mengatakan bahwa kedekatan seseorang dengan pihak tertentu tidak relevan dalam proses hukum karena yang paling penting adalah alat bukti yang menunjukkan seseorang melakukan perbuatan yang disangkakan.
"Sudah didapat melebihi dari dua alat bukti yang saling bersesuaian sehingga Polri berani menetapkan dia sebagai tersangka," tegas Susno.
"Tidak ada di dalam pertimbangan di dalam klausul pasal-pasal hukum acara kita bahwa ini dekat dengan menteri, yang ini dekat dengan presiden, sehingga berbeda (perlakuan hukumnya)," ungkapnya.
Susno pun menegaskan setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tidak diukur dari hubungannya.
Baca juga: Tak Peduli Ucapan Hotman soal Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden, MAKI: Sapu Kotor Harus Dibuang
"Tidak diukur jauh dekatnya, oh, yang ini jaraknya 1 km, yang ini jaraknya 5 km, yang ini di luar pulau jaraknya," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, meminta Hotman tidak menyeret nama Presiden Prabowo ke dalam perkara hukum yang tengah dihadapi kliennya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut kepada koridor hukum.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya menambahkan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, yang menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi penegakan hukum, termasuk dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
"Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Sugiat.
Oleh karena itu, Sugiat meminta semua pihak tidak membangun narasi yang menghubungkan perkara Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo.
"Kasus yang berkaitan dengan Pak Febrie Adriansyah sebaiknya dikembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," ujar dia.
Selain itu, Sugiat juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak melakukan pembelaan melalui jalur hukum, tetapi tidak dengan membawa-bawa nama Presiden ke ruang publik.
Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu terpengaruh oleh berbagai narasi yang menghubungkan perkara tersebut dengan Presiden.
"Masyarakat saya harapkan tidak mudah terhasut oleh kabar-kabar yang mengaitkan kasus ini dengan Presiden. Mari kita hormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional," pungkas Sugiat.
(Tribunnews.com/Rifqah, Fersianus Waku)