TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menetapkan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Prakarsa DPRD.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Cengkih, Jalan Raya Manado-Bitung, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen.
Ia didampingi para waktu ketua, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Silangen menegaskan penyusunan Ranperda ini merupakan kebutuhan mendesak.
Data menunjukkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara relatit masih tinggi.
Katanya, pembentukan regulasi ini menjadi bagian dari urusan pemerintahan wajib sekaligus dukungan terhadap visi pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Utara.
Ia berharap Ranperda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengintegrasikan kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Sehingga upaya pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan,” katanya.
Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuerah menjelaskan Ranperda disusun agar memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat.
Ranperda ini untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak terbebas dari diskriminasi, kekerasan, maupun eksploitasi.
"Dengan tingginya angka kekerasan, kita butuh kebijakan daerah yang komprehensif, terintegrasi, dan terorganisir,” ujar legislator asal Kepulauan Sitaro ini.
Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak mendapat dukungan bulat fraksi di DPRD Sulawesi Utara
Fraksi PDI Perjuangan Eugenie Mantiri mengapresiasi prakarsa tersebut.
Ia menyebut ranperda ini langkah strategis yang diharapkan melahirkan kebijakan berpihak kepada perempuan dan anak.
Ketua Fraksi Golkar Cindy Wurangian menilai regulasi ini sangat urgent. Menurutnya masih banyak kasus diskriminasi, sementara program perlindungan belum optimal.
“Selain jadi payung hukum, ranperda ini nantinya diharapkan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Pembahasannya juga harus menjangkau wilayah kepulauan dan daerah terluar, dengan mekanisme jelas sampai ke masyarakat serta alokasi anggaran memadai,” kata politisi asal Bitung ini
Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan sebagai Prakarsa DPRD.
Fraksi Demokrat melalui Ronald Sampel juga mengapresiasi.
Ia menyebut prakarsa ini penting untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulut.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Louis Schramm menegaskan kemandirian perempuan harus didorong lewat kebijakan yang sesuai perkembangan zaman.
“Dengan pembahasan komprehensif, perempuan Sulut akan semakin kuat, mandiri, dan mendapat perlindungan lebih baik. Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda ini,” ujar politisi asal Manado ini. (Ndo)
Baca juga: Diterima 5 Fraksi, DPRD Sulut Terima Usulan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular