LMND Desak Sekda SBT Segera Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Klaim Kantongi Data Pencairan Rp1,5 M
Mesya Marasabessy July 22, 2026 12:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Persoalan keterlambatan pembayaran gaji 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menuai sorotan, Rabu (22/7/2026). 

Selain dikeluhkan para pegawai, masalah tersebut kini mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa yang mendesak Pemerintah Kabupaten SBT segera menuntaskan pembayaran hak ribuan pegawai tersebut.

Desakan itu datang dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten SBT, yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru, segera menyalurkan gaji PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum diterima para pegawai.

Jainal Kelderak selalu Ketua LMND SBT, mengaku telah mengantongi data yang menunjukkan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan Mei dan Juni 2026,dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

"Kami punya data. Uangnya sudah dicairkan, tapi kenapa Sekda seakan-akan masih menahan hak mereka," ujarnya. 

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak ribuan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang setiap hari tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami tidak main-main. Data kami sudah lengkap. Gaji PPPK Paruh Waktu untuk bulan Mei dan Juni itu sudah dilakukan pencairan. Karena itu kami meminta segera dibayarkan kepada para pegawai," tegasnya.

Baca juga: Ini Kata Yayasan Al Hidayah Masohi Soal Dugaan Gangguan Kesehatan Santri Usai Buka Puasa Santap MBG

Baca juga: Gaji 3.132 PPPK Menunggak, DPRD SBT Dinilai Tak Bertindak Kawal Hak Ribuan Pegawai

Jainal mengatakan keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para PPPK Paruh Waktu. 

Menurutnya, meski nominal gaji yang diterima tidak besar, uang tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bayangkan, ada guru yang harus naik ojek ke sekolah, ada nakes yang harus beli bensin. Ada juga kebutuhan sehari-hari keluarga yang harus dipenuhi. Kalau gaji mereka ditahan, bagaimana mereka bisa bertahan," jelasnya.

Pihaknya juga mengingatkan Pemkab SBT agar segera mengambil langkah konkret. 

Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, organisasi tersebut mengaku akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.

"Kalau dalam pekan ini tidak ada langkah nyata, kami akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi di depan Kantor Bupati. Ini soal hak tenaga honorer yang sudah mengabdi. Pemerintah Daerah tidak boleh ingkar terhadap kewajibannya," tandasnya. 

Diketahui, gaji ribuan PPPK Paruh Waktu di SBT bersumber dari anggaran Pengadaan Barang dan Jasa  melalui Sekertariat Daerah SBT. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.