Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman dan juga menekankan pentingnya anak terbebas dari perundungan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Menurut dia, momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini.

"Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan," kata Puan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh.

"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," katanya.

Secara khusus, dia menyoroti isu perundungan yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital, baik itu perundungan verbal maupun secara psikologis.

Dia mengatakan perundungan juga kerap kali menimbulkan dampak serius, seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakkan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama.

"Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya," katanya.

Maka dari itu, menurut dia, pemerintah bersama satuan pendidikan perlu membuat strategi atau program khusus untuk mengentaskan masalah perundungan di lingkungan sekolah.

Selain itu, diperlukan juga pendekatan khusus untuk membuat ruang aman di ranah digital bagi anak.

"Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal," kata dia.