Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Satlantas Polres Madiun mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan sebuah minibus Toyota Avanza terjun ke jurang sedalam sekitar 25 meter di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jatim, Rabu (22/7/2026) kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.20 WIB.
Peristiwa tersebut menewaskan dua penumpang dan menyebabkan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono menjelaskan Laka Lantas tersebut melibatkan sebuah minibus Toyota Avanza bernomor polisi AE 1627 GW.
Mobil tersebut terjun ke jurang sedalam sekitar 25 meter. Akibat kejadian tersebut, dua penumpang meninggal dunia, sementara lima penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Andika menjelaskan, kecelakaan bermula saat Toyota Avanza yang dikemudikan Yatim (60), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Kebonsari, melaju dari arah timur menuju barat dengan membawa enam penumpang.
Baca juga: Breaking News: Mobil Avanza Terjun ke Jurang 50 Meter di Madiun, Dua Orang Tewas dan Lima Terluka
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menurun dan menikung tajam ke kanan, kendaraan diduga hilang kendali hingga keluar badan jalan dan terjun ke jurang atau perengan sedalam kurang lebih 25 meter.
"Lokasi kejadian merupakan jalan desa dengan kondisi turunan dan tikungan tajam. Saat kejadian arus lalu lintas sepi, cuaca cerah, namun penerangan jalan minim dan tidak terdapat rambu petunjuk," ujar Ipda Andika.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan Toyota Avanza mengalami kerusakan parah pada bagian bodi. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi yang kurang berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
Selain itu pengemudi juga tidak menguasai medan yang curam.
"Dari hasil analisa sementara, penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi kurang konsentrasi saat berkendara," kata Andika
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Madiun langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban dan kendaraan, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.