Cegah Bahaya Angin Kencang, PUPR Kaimana Pangkas Pohon di Jalur Utama Bantemi-Coa
Hans Arnold Kapisa July 23, 2026 03:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, tengah melakukan pemeliharaan sejumlah ruas jalan kabupaten untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kaimana, Wahyu, menyebutkan pekerjaan saat ini difokuskan pada ruas Jalan Bantemi, jalan menuju Coa, serta jalan lingkar yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

“Pemeliharaan mencakup Jalan Bantemi, ruas menuju Coa, termasuk jalan lingkar. Saat ini fokus pekerjaan berada di lokasi-lokasi tersebut,” ujar Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, Dinas PUPR hanya menangani jalan berstatus kabupaten.

Sementara jalan dengan status provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat sesuai pembagian yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).

Baca juga: Dinas PUPR Kaimana Usulkan Pembangunan Jalan Waho-Inari Melalui Dana Inpres

“Kami hanya menangani jalan kabupaten. Untuk jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai pembagian kewenangan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Wahyu, pemeliharaan yang dilakukan meliputi perbaikan kondisi jalan, pembersihan bahu jalan, serta pemangkasan pohon di sepanjang ruas jalan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim angin dan cuaca ekstrem.

“Kami juga melakukan pembersihan serta pemangkasan pohon agar tidak membahayakan masyarakat, khususnya ketika terjadi angin kencang,” tambahnya.

Pantauan TribunPapuabarat.com di Jalan Utarom Bantemi, Kamis (23/7/2026), terlihat petugas PUPR Kaimana sedang menebang pohon yang rantingnya berdekatan dengan badan jalan di kawasan tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.