TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api meski terjadi insiden palang pintu perlintasan yang tidak menutup saat KA Brantas melintas di JPL 303A KM 213+705, petak jalan Kertosono-Papar, Rabu (23/7/2026) pukul 01.48 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi ketika KA 152 Brantas relasi Pasarsenen-Blitar melintas di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kejadian diduga karena petugas jaga perlintasan tidak menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku.
Usai menerima laporan dari awak kereta, KAI Daop 7 Madiun bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan untuk menangani situasi di lokasi.
Petugas jaga perlintasan yang bersangkutan kemudian tetap melanjutkan tugasnya, namun berada di bawah pengawasan dan pendampingan langsung dari petugas Unit JJ 7.3 Kertosono. Langkah tersebut dilakukan agar pengamanan perlintasan kembali berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Viral Istri Lapor Motor Hilang ke Polres Blitar Kota, Ternyata Dibawa Suami Tanpa Pamit
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," ungkap Tohari.
Menurut Tohari, petugas yang terlibat telah menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin kerja, meningkatkan pengawasan, dan memastikan seluruh petugas mematuhi standar operasional perusahaan.
"Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan," lanjutnya.
KAI Daop 7 Madiun memastikan insiden tersebut tidak berdampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun menyebabkan keterlambatan operasional KA. Seluruh perjalanan kereta tetap berlangsung sesuai jadwal setelah penanganan dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di perlintasan sebidang guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal.
KAI juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi maupun tidak dilengkapi palang pintu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan. Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api," tutup Tohari.
(Tribunmataraman.com)