Bandar Sabu di Nganjuk Ditangkap, Sembunyikan Barang Bukti di Kardus Ponsel, Polisi Buru Pemasok
faridmukarrom July 24, 2026 10:50 PM

 TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk karena diduga mengedarkan sabu.

Pelaku diketahui cukup licik dalam menyembunyikan barang bukti agar tidak terendus petugas. Sabu yang diduga akan diedarkan disimpan di dalam kardus telepon seluler di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

AW Ditangkap di Rumah Kontrakan di Ngronggot
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut.

Tersangka diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

"Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok," katanya, Jumat (24/7/2026).

Polisi Temukan Sabu Disembunyikan di Kardus Ponsel

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,34 gram, plastik klip kosong, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Menariknya, paket sabu tersebut disembunyikan di dalam kardus telepon seluler berwarna putih yang diletakkan di bawah meja dapur.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam kardus ponsel putih di bawah meja dapur," terangnya.

Pelaku Mengaku Dapat Sabu Sistem Ranjau

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

Menurut pengakuannya, barang haram itu diperoleh melalui sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Nganjuk masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.

Petugas kini memburu sosok berinisial J yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.

"Kami tengah memburu pemasok yang diduga berada di wilayah Kabupaten Kediri," ujarnya.

(Danendra Kusuma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.