Prabowo Sebut Wartawan hingga Pengamat Londo Ireng, YLBHI: Kritik Bukan Pengkhianatan
Whiesa Daniswara July 25, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan LSM dengan sebutan Londo Ireng.

Muhammad Isnur menilai, pelabelan tersebut bukan sekedar candaan atau gaya komunikasi personal.

Melainkan bentuk pengkhianatan terhadap mandat UUD NRI Tahun 1945 yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat serta menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, memperoleh informasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan.

"Kritik terhadap pemerintah bukan pengkhianatan terhadap negara. Pemerintah bukan negara dan Presiden bukan republik," ujar Isnur dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/7/2026).

Isnur menekankan ucapan seorang Presiden memiliki bobot dan dampak politik yang nyata.

Karena disampaikan oleh kepala negara yang memegang kekuasaan atas birokrasi, kepolisian, militer, hingga intelijen, pelabelan Londo Ireng dapat dijadikan pembenaran oleh aparat, pejabat, maupun pendengung politik (buzzer) untuk mengintimidasi, membatasi, hingga mengkriminalisasi kelompok masyarakat sipil.

Ancaman tersebut dinilai sangat nyata, mengingat selama ini wartawan, pembela HAM, mahasiswa, dan masyarakat adat kerap menghadapi persekusi saat memperjuangkan hak-hak mereka.

Isnur juga menyoroti pernyataan Presiden yang mempertanyakan pihak mana yang menggaji serta membiayai operasional wartawan, pengamat, dan LSM.

Menurutnya, logika tersebut membalikkan hubungan paling mendasar antara negara dan warga negara.

"Bukan Presiden yang menggaji rakyat. Rakyatlah yang membiayai Presiden dan pemerintahannya," tegas Isnur.

Seluruh fasilitas negara yang dinikmati oleh pejabat publik, mulai dari gaji, tunjangan, kendaraan dinas, hingga listrik di Istana Negara, dibiayai dari pajak dan pungutan yang dibayarkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan, akademisi, buruh, petani, dan pekerja informal.

Baca juga: Anggota Dewan Pers Sebut Ucapan Prabowo Soal Wartawan Londo Ireng Adalah Tuduhan Tak Berdasar

Pajak, lanjut Isnur, bukanlah bentuk upeti yang mewajibkan rakyat untuk selalu tunduk kepada penguasa.

Sebaliknya, karena rakyat yang membiayai negara, rakyat memiliki hak penuh untuk memeriksa setiap kebijakan, penggunaan anggaran, dan tindakan pejabat publik.

Pernyataan Prabowo Soal Londo Ireng

Sebelumnya, Prabowo menyebut masih ada pihak-pihak di Indonesia yang mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.

Kelompok tersebut pun disebut Prabowo sebagai 'londo ireng'.

"Dia foto besar, taruh di halaman pertama. Aduh, dia kira kita enggak ngerti, eh? Saya enggak sebutlah media mana itu. Kalau saya sebut ya pada saatnya akan saya sebut. Kalian sudah tahulah itu," ujarnya.

Setelah itu, Prabowo menuding ada segelintir orang yang senang mengabdi pada bangsa lain alih-alih bangsa Indonesia.

Pada momen itulah, dirinya menyebut pihak-pihak tersebut sebagai 'londo ireng'. Prabowo mengungkapkan jurnalis, pengamat, hingga LSM masuk dalam kelompok tersebut.

Baca juga: Prabowo Sebut Wartawan Londo Ireng, PWI Jaya: Kebebasan Berpendapat Jangan Merendahkan Profesi Lain

"Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan," katanya.

"Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM harus kita tanya, yang gaji lu siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa? Cari pekerjaan susah, kita tahu kan?" sambung Prabowo.

Kendati demikian, Prabowo menyebut pemerintah yang dipimpinnya tidak antikritik.

"Kita negara demokrasi, kita tidak anti kritik, tapi kita bukan anak kecil," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa/Yohanes Liestyo Poerwoto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.