TRIBUN-MEDAN.com - Nasib tiga polisi yang melakukan intimidasi terhadap seorang satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat bakal disidang etik.
Polda Jawa Barat mengakui tiga pria yang melakukan intimidasi terhadap seorang satpam di Bundaran HI yang viral tersebut anggotanya.
Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyusul viralnya video dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan proyek MRT di Bundaran HI.
Hendra pun menyampaikan permohonan maaf, kepada satpam yang menjadi korban atas tindakan anggotanya.
Baca juga: Fakta Sosok Mariati Simanullang Dicopot Masinton dari Kadis Sosial, Termasuk Istri Eks Napi Korupsi
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar," ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026) dilansir TribunJabar.id.
Hendra menegaskan, penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak, tidak menghentikan proses penegakan disiplin internal terhadap ketiga anggota tersebut.
"Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW," katanya.
Menurut Hendra, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa ketiga personel tersebut.
Baca juga: Istri Menangis dan Berlutut di Pengadilan, Berkali-kali Selingkuh hingga Suami Mantap Ajukan Cerai
Hasil pemeriksaan menyimpulkan telah ditemukan bukti yang cukup adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi.
"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," ucapnya.
Hendra mengatakan, hasil pemeriksaan itu akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri," ucapnya.
Hendra menegaskan, Polda Jawa Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan personilnya secara tegas dan terbuka kepada publik.
"Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," katanya.
Awal Mula Satpam Bundaran HI Diintimidasi 3 Polisi Tumpangi Alphard
Seorang petugas keamanan (satpam) bernama Victor Harefa diintimidasi dan dipaksa sujud minta maaf oleh tiga oknum polisi yang menumpangi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kasus ini berawal setelah Victor Harefa menegur pengemudi mobil Alphard yang menerobos lampu merah pada Rabu (22/7/2026).
Namun, penumpang dan sopir mobil yang belakangan diketahui anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Barat (Jabar), tak terima dan mengintimidasi Victor.
Kini, kasus tersebut memasuki babak baru. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan bahwa nomor polisi D 1828 XHQ yang terpasang pada Toyota Alphard tersebut tidak sesuai dengan data resmi kendaraan.
Insiden ini bermula ketika satpam di Halte Transjakarta Bundaran HI, Victor Harefa, menegur pengemudi Alphard yang diduga menerobos lampu merah saat pejalan kaki hendak menyeberang.
"Setelah lampu merah tiba, giliran pejalan kaki lewat, dan pada saat itu juga ada salah satu mobil yang nerobos lampu merah tersebut. Karena saya kesal, saya pukul kaca mobilnya. 'Woi, lampu merah!' Saya cuma bilang seperti itu," ujar Victor dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial, Kamis (23/7/2026).
Menurut Victor, mobil tersebut sempat melaju perlahan sehingga ia kembali menghampiri untuk menegur pengemudinya.
Namun, tiga orang, termasuk sopir, kemudian keluar dari kendaraan dan mendorong dirinya.
Untuk menghindari keributan di jalan, Victor mengajak mereka menyelesaikan persoalan di Pos Polisi Bundaran HI.
"Nah, karena pospolnya ada di depan bundaran sebelah kiri, saya bawa mereka ke situ. Dan sambil dorong-dorong saya di jalan, 'Mana pospolnya? Ayo ke pospol! Saya tidak takut, saya juga aparat'," ungkapnya.
Sesampainya di pos polisi, Victor mengaku ketiga orang tersebut kembali menyatakan diri sebagai aparat.
"Bilang ini semua, bilang itu. 'Saya juga aparat emang, kamu doang yang aparat.' Sampai dia ngambil KTA-nya tunjukin ke saya, 'Saya juga aparat,' Setelah itu saya ngomong, 'Segala sesuatu itu pasti ada solusinya'," tutur Victor.
Ia menjelaskan bahwa ucapannya bertujuan meredam situasi agar tidak semakin memanas.
"Kenapa saya ngomong seperti itu? Biar mereka enggak arogan lagi ke saya atau memukul saya di situ. Jadi saya bilang, 'Okelah Pak, nanti kita amanin, kita tunggu dulu kepala pospolnya'," lanjutnya.
Setelah menjelaskan kronologi kepada kepala pos polisi, Victor mengaku justru diberi tahu bahwa dirinya tidak berhak memukul kaca mobil pengendara.
"Kepala pospolnya menyampaikan ke saya, 'Kamu salah. Kamu tidak ada hak untuk memukul kaca mobil'," ungkap dia.
Victor kemudian memilih meminta maaf kepada pihak pengendara karena khawatir persoalan semakin panjang. Ia mengaku saat itu juga mendapat ancaman akan dilaporkan kepada perusahaan tempatnya bekerja.
"Saya salaman kepada beliau dan bersujud, minta maaf. 'Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas'," ujar dia.
Meski telah meminta maaf, Victor mengaku masih dimaki dan kerah bajunya sempat diangkat oleh sopir Alphard.
"Kalau saya yang salah di sini, saya pribadi saya minta maaf. Tetapi pihak yang satunya belum minta maaf atau sok benar semuanya," tambah dia.
Rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah mobil hitam melintas ketika lampu lalu lintas sudah berubah merah dan pejalan kaki mulai menyeberang di zebra cross.
Setelah ditegur petugas keamanan, kendaraan tersebut kemudian menepi di sisi jalan hingga terjadi cekcok.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik Toyota Alphard untuk mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.
Selain itu, polisi juga akan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas karena kendaraan disebut menerobos lampu penyeberangan.
"Iya nanti dikonfirmasi juga, akan diperiksa peristiwanya itu kenapa, kendaraannya yang dipakai itu kendaraan apa, dan karena dia menerobos kan nanti sanksinya seperti apa, pasalnya," kata Ojo, Kamis (23/7/2026).
Tak hanya pemilik Alphard, Victor Harefa juga akan dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.
"Nanti kita pertemukan langsung ya, dikonfrontir di kantor. Intinya biar ketemu dulu, kami mintai keterangan bersama-sama," ujarnya.
Di sisi lain, dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai mencuat setelah warganet mengunggah hasil penelusuran nomor polisi D 1828 XHQ melalui situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Dalam unggahan tersebut, nomor polisi itu disebut terdaftar sebagai kendaraan Daihatsu berwarna silver metalik, bukan Toyota Alphard hitam seperti yang terlihat dalam video viral.
AKBP Ojo Ruslani membenarkan pihaknya telah memonitor informasi tersebut. Namun, ia menegaskan dugaan itu masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya belum menyimpulkan apakah pelat nomor yang digunakan Toyota Alphard tersebut benar-benar tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
Setelah insiden ini viral di medsos, ketiga polisi itu mengakui kesalahan serta meminta maaf secara langsung di hadapan Victor Harefa.
"Saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya, dan dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati," tulis Fiktor melalui unggahan di akun Threads @Victorharefa, Sabtu (25/7/2026).
Dalam unggahannya, Victor juga menegaskan sudah tidak lagi mempermasalahkan perlakuan yang sempat membuat harga dirinya merasa direndahkan saat mediasi pertama di Pos Polisi Thamrin.
Meski begitu, Victor memastikan proses hukum terhadap mereka tetap berjalan. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dugaan pelanggaran etik maupun lalu lintas kepada institusi kepolisian.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan petugas keamanan yang terlibat dalam insiden tersebut tidak akan dipecat.
"Oh sudah, sudah dijawab, sudah selesai permasalahannya itu," kata Rano di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Rano juga membantah kabar yang menyebut satpam tersebut akan diberhentikan dari pekerjaannya. "Enggak.. saya jamin tidak," tegasnya.
(*/tribunmedan.com)