SURYA.CO.ID GRESIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar razia terhadap sejumlah kafe yang diduga beroperasi sebagai tempat karaoke, Minggu (26/7/2026) dini hari. Operasi yang dimulai sejak Sabtu (25/7/2026) pukul 21.30 WIB itu melibatkan sekitar 100 personel gabungan.
Razia dipimpin langsung Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga bersama personel dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, BNN, Garnisun, serta unsur terkait lainnya.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran berada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik. Di kawasan tersebut, petugas menemukan deretan kafe semi permanen yang mempekerjakan pramusaji perempuan.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas juga mendapati bilik-bilik karaoke di bagian belakang kafe. Fasilitas di dalamnya cukup lengkap, mulai dari sofa panjang, televisi berukuran besar hingga pendingin ruangan (AC).
Baca juga: Razia Kafe di Jalan Tambang Gresik, Enam Pramusaji Ikut Keciduk Gegara Jual Miras
Selain di Ngipik, razia juga menyasar sejumlah kafe di Jalan Noto Prayitno, Jalan Karangkiring kawasan Betiring, Kecamatan Cerme, serta Jalan Raya Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 pemilik kafe dan 40 penjaga warung atau pramusaji. Seluruhnya menjalani tes narkoba dan tes HIV sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan.
"Dengan hasil 10 pemilik warung dan 40 penjaga warung di lakukan tes narkoba dan tes HIV di mana Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan imbauan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan jam operasional, menjaga ketenteraman lingkungan, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," beber Kasatpol PP Gresik, Sinaga.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan langkah deteksi dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengelola dan penjaga kafe. Mereka diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca juga: Razia Warung Remang Remang di Sidoarjo Bocor, Keburu Tutup Sebelum Petugas Datang
Kasatpol PP Gresik berharap seluruh pelaku usaha dapat berperan aktif menciptakan lingkungan yang kondusif dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," imbuhnya.