TRIBUNAMBON.COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri sekaligus membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, Wakil Gubernur Maluku, Wakapolda Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para Bupati/Wali Kota se-Maluku atau yang mewakili, Bupati Maluku Tenggara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, serta para peserta Entry Meeting.
Dalam arahannya, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa penilaian maladministrasi tidak semata-mata berorientasi pada capaian peringkat, tetapi bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia berharap Provinsi Maluku mampu masuk dalam jajaran tiga besar nasional pelayanan publik dengan mengedepankan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Provinsi Maluku, atas komitmennya dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, Ombudsman merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang adil, profesional, dan bermartabat.
Baca juga: LMND-GMNI Demo di Kantor Bupati SBT, Tagih Kejelasan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Baca juga: MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses, Pertamina Cetak Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
Gubernur menegaskan bahwa Entry Meeting menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas birokrasi dan tata kelola pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta seluruh aparatur pelayanan publik di Maluku menjadikan penilaian maladministrasi sebagai gerakan bersama untuk memperkuat reformasi birokrasi, membangun budaya melayani, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
"Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani dengan hati, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Maluku akan semakin meningkat," tegas Gubernur. (*)