Gelagat Terduga Maling Ayam Sebelum Tewas Dikeroyok Massa, Beri Uang Sekolah Anak lalu Menghilang
Musahadah July 27, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap gelagat KD sebelum diduga mencuri (maling) ayam hingga dikeroyok massa hingga tewas di Kecamatan Tabanan, Bali. 

Ternyata, KD menghilang tiga hari sebelum akhirnya ditemukan mengenaskan di daerah lain. 

Sebelum menghilang, KD juga sempat memerikan uang ke anaknya untuk biaya sekolah. 

Hal ini diungkapkan sepupu KD, Made Parta seperti dikutip dari Tribun Bali pada Senin (27/7/2026).

Dikatakan, sebelumnya KD sempat menyerahkan uang tunai senilai Rp2,7 juta untuk biaya uang gedung anaknya yang masuk di sekolah swasta. 

Baca juga: Ternyata Terduga Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok di Bali Residivis, Kasus Terjadi Tahun 2018

"Begitu almarhum menyerahkan uang Rp2 juta sekian itu, terus dia menghilang. Tapi untuk uang gedung itu sudah ter-cover, sudah dibayarkan sama istrinya," ucapnya. 

Setelah tak kunjung pulang selama tiga hari, dirinya didatangi kepala dusun dan perbekel yang mengabarkan adanya penemuan jenazah di kawasan Baturiti pada Jumat 24 Juli 2026.

Mendapat informasi tersebut, Parta langsung menuju Polsek Baturiti, kemudian diarahkan ke RSUD Tabanan untuk memastikan identitas korban.

"Nah, tau-tau menjelang tiga hari dari itu, saya didatangi kelian dusun sama kepala desa bahwa ada mayat di kawasan Baturiti. Begitu saya ke sana, saya ke Polsek Baturiti, langsung digiring ke RSUD Tabanan," tuturnya.

Jenazah tiba di rumah duka pada Jumat 24 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 wita.

Kemudian keesokan harinya baru dikubur di setra adat Desa Sidetapa. 

Pihak keluarga tidak tahu apa alasan KD nekat mencuri ayam di Baturiti.

Sebab saat itu kebutuhan untuk uang gedung sudah terpenuhi. 

"Nah, itu saya kurang tahu. Soalnya waktu uang Rp2,7 juta itu sudah ter-cover, istrinya juga tidak tahu, diam dia," ucapnya. 

Di sisi lain, Parta mengungkapkan jika KD merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan istri dan dua anak perempuannya.

Saat musim panen, korban bekerja sebagai buruh petik cengkeh, sedangkan di luar musim ia menjadi buruh harian yang mengerjakan pekerjaan mencangkul.

"Kalau musim cengkeh dia buruh memetik cengkeh. Kalau tidak ada musim cengkeh, dia buruh nyangkul," katanya. 

Detik-detik Pengeroyokan Maut

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Wiwik saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026), dilansir dari Kompas.com.

Selain mengeroyok terduga pelaku hingga tewas, warga juga membakar sepeda motor yang digunakan KD.

Menurut Wiwik, aksi pencurian yang diduga dilakukan KD tersebut memicu kemarahan warga.

"Warga sudah cukup lama mengeluhkan kasus kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut sehingga saat pelaku tertangkap tangan situasi langsung memanas," ujar Wiwik.

Massa kemudian mengeroyok terduga pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Namun, saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita, KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Di lokasi kami mengamankan satu ekor ayam milik korban, satu bilah golok, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku," kata Wiwik.

Wiwik menambahkan, polisi tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam yang terjadi, tetapi juga akan mendalami peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk identifikasi terduga pelaku," tukas Wiwik.

Lima Orang jadi Tersangka

RESIDIVIS - KD, terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Desa Batunga, Baturiti, Kabupaten Tababab, Bali ternyata seorang residivis.
RESIDIVIS - KD, terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Desa Batunga, Baturiti, Kabupaten Tababab, Bali ternyata seorang residivis. (Tribun Bali/kolase)

Terbaru, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pengeroytokan berujung tewasnya KD. 

Mereka berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND. 

Mereka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, serta mengumpulkan sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat. 

Dari rekaman tersebut, dan informasi yang digali di lokasi, didapat lima tersangka yang jelas terlibat dalam pengeroyokan KD.

"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ujarnya, Minggu 26 Juli 2026 malam

Diakui saat ini penyidikan masih berlangsung. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat masih pendalaman kasus berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. 

AKBP Putu Bayu Pati juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat kejadian diduga membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," ucap Bayu Pati.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sebilah pisau, sebuah ketapel, dan sejumlah batu kecil yang ditemukan berada pada korban. 

Barang-barang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. 

Residivis Kasus Serupa

apolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026) menegaskan, berdasarkan data kepolisian, korban pernah menjalani proses pidana (residivis) dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018. 

Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan proses hukum atau pola penegakan hukum yang dilakukan secara terukur untuk kasus yang kini menimpanya. 

Pada kasus pencurian ini, Bayu mengakui KD memang terbukti melakukan pencurian ayam karena ada satu barang bukti berupa ayam yang sudah diambilnya.

Lebih lanjut dijelaskan, di wilayah Baturiti memang termasuk rawan kasus pencurian.

Sepanjang 2026, Polsek Baturiti juga menerima enam laporan dugaan pencurian ayam di wilayah hukumnya. 

Meski demikian, dugaan pencurian yang melibatkan korban tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Memang di wilayah Polsek Baturiti kerap terjadi kasus pencurian. Sepanjang tahun 2026, sudah ada 6 laporan kasus pencurian," imbuhnya.

Selain kasus pencurian ayam, saat ini pihaknya juga menyidik kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya KD. 

Dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.