DIDUGA Terlibat Judol Hingga Salahgunakan Anggaran, Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN: Ngentit Duit
Septrina Ayu Simanjorang July 27, 2026 08:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga terlibat judi online hingga salahgunakan anggaran, Sudaryono pecat 261 pegawai BGN.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan dari 261 itu, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sementara 37 orang lainnya berstatus tenaga ahli.

Sudaryono menjelaskan pemeriksaan terhadap para pegawai tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Misteri Kematian Brigadir Eko di Jambi, Kini 5 Polisi Jadi Tersangka

Meski begitu, keputusan pemberhentian baru ditetapkan setelah dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.

Diketahui Sudaryono baru menjabat sebagai BGN menggantikan Nanik S Daeyang yang mengundurkan diri.

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca juga: LIVE SCORE Timnas Indonesia Vs Kamboja, Cek Hasil Cepat Piala AFF 2026 di Sini


"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," tambahnya. 

Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga memproses sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. 

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh berpotensi dijatuhi sanksi berupa pemecatan.

Baca juga: Tolak Beri Uang untuk Beli Minuman Alkohol, Wanita Tewas Dibunuh Suami dan Mayatnya Disimpan


"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," katanya.

BGN juga menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. 

Terhadap mereka akan dijatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, hingga peringatan administratif.

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," ujar Sudaryono.

Sudaryono mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawai, yakni mulai dari judi online hingga dugaan penyalahgunaan uang.

Baca juga: PERAN Kajari Simalungun Buka Klinik Hukum, Kini Kebanjiran Laporan, Jadi Rujukan Warga dan Pangulu

"Untuk hukuman ASN, P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit tadi," ungkapnya.

Menurutnya, BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik lembaga maupun para pegawai yang telah bekerja secara profesional.

"Informasi sekarang mudah didapat. Tinggal kirim WhatsApp, kita investigasi, orangnya mengaku. Maka demi menyelamatkan yang banyak yang baik, orang-orang yang tidak baik harus kita hukum karena mencoreng nama baik mereka yang selama ini bekerja dengan baik," tegas Sudaryono.

Viral Akuntan SPPG Diduga Tampar Karyawan Gudang 

Beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita merekam sebuah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Prapat Janji, Kabupaten Asahan.

Dalam video tersebut, seorang wanita mengaku telah ditampar oleh akuntan SPPG setelah memecat sepihak Karyawan Gudang.

Saat dikonfirmasi, Korban yang bernama Miftah Harahap, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut bermula saat dirinya dipanggil ke kantor akuntan SPPG.

Baca juga: Tolak Beri Uang untuk Beli Minuman Alkohol, Wanita Tewas Dibunuh Suami dan Mayatnya Disimpan

Katanya, keributan tersebut terjadi setelah pemecatan sepihak yang dilakukan oleh SPPG terhadap dirinya. 

"Awalnya saya dipanggil ke kantor akuntan, kemudian saya diberikan gaji. Saya hitung, karena saya ada libur sehari, harusnya tidak penuh gajinya. Saya tanya, kok penuh. Kemudian, saya diberikan lagi satu amplop berisikan surat pemecatan," ujar Miftah Harahap kepada Tribun-medan.com, Senin (8/6/2026).

Setelah mempertanyakan surat pemecatan tersebut, pihak akuntan diduga menggebrak meja dan disusul dengan korban kembali menggebrak meja.

"Setelah saya gebrak meja tersebut, saya ditampar oleh akuntan itu di pipi sebelah kanan saya. Saya terkejut karena tiba-tiba saja saya ditampar oleh dia," jelasnya.

Ungkapnya, kasus ini sudah sempat dimediasi namun tidak memiliki titik terang antara pihak akuntan SPPG dengan korban.

"Saya malah diintimidasi katanya dia tau bisa hilang minyak dari SPPG disana. Karena saya orang gudang, saya minta saja ke mereka untuk membuka CCTV, tapi mereka bilang tidak merekam. Karena saya tau siapa pelakunya tapi saya gaada bukti yang kuat," katanya.

Baca juga: Sembunyi di Lemari selama 7 Jam, Pria Bunuh Tetangga yang Kepergok Selingkuh dengan Istrinya

Ia berharap, akuntan tersebut segera dipecat karena tidak memiliki etika yang baik terhadap bawahan.

"Saya tau dia ada tendensius dengan saya. Karena saya selalu minta uang slip gaji di SPPG itu. Karena kami sering tandatangan gaji tidak ada nominal di kuitansinya," katanya.

Sementara kordinator MBG Kabupaten Asahan, Adi masih belum menjawab konfirmasi tribun-medan.com.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.