Meresahkan Masyarakat, Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Kecamatan Pungging Mojokerto
Eko Darmoko July 27, 2026 09:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MOJOKERTO - Polisi memusnahkan arena sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Arena sabung ayam tersebut akhirnya dibakar, agar tidak disalahgunakan menjadi tempat perjudian.

Kanit Reskrim Polsek Pungging, Iptu Ridwan mengkonfirmasi, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat yang resah terkait adanya aktivitas keramaian sabung ayam yang diduga digunakan sebagai tempat judi.

Petugas bergegas menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), hanya menemukan peralatan sabung ayam.

"Sesampainya di lokasi benar adanya tempat tersebut memang digunakan untuk judi sabung ayam," ujar Iptu Ridwan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, petugas menemukan kandang ayam dan bambu untuk menancapkan spanduk yang digunakan sabung ayam.

Baca juga: Dapur MBG Mojokerto Dibobol Maling, Gasak Kompor, Ompreng hingga Kasur Rugi Rp 80 Juta

Lokasi sabung ayam berada di belakang pekarangan rumah warga yang dipenuhi pohon pisang.

"Barang bukti yang ditentukan kandang ayam dari bambu beserta alat bekas digunakan arena sabung ayam dibongkar untuk dimusnahkan," pungkas Iptu Ridwan.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Suyanto menambahkan, selanjutnya seluruh barang bukti arena judi sabung ayam dibakar agar tidak disalahgunakan.

"Arena judi sabung ayam dirobohkan dan dilakukan pembakaran di lokasi," tandasnya.

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan dan Singosari Dibongkar Polres Malang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.