TRIBUNJAMBI.COM - SPBU di kawasan Banjarsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditegur Pertamina karena diduga salahgunakan BBM bersubsidi.
Modus penyalahgunaan BBM subsidi ini terekam kamera pengawas (CCTV).
Hasil penelusuran Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), ditemukan indikasi pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan roda dua.
Setiap kendaraan diketahui melakukan pengisian dengan volume rata-rata sekitar 7,5 liter.
Temuan ini mengarah pada dugaan praktik pelangsiran, yakni upaya mengumpulkan BBM subsidiuntuk diperjualbelikan kembali secara tidak sah.
Pjs Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Sebagai langkah penanganan awal, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU tersebut, serta melayangkan Surat Teguran keras bagi operator yang terlibat," kata Reno dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Selama masa pembinaan terhadap SPBU yang bersangkutan, masyarakat diimbau untuk melakukan pengisian BBM di lokasi alternatif yang telah disediakan.
Pertamina merekomendasikan SPBU 34.176.01 yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Bekasi, dengan jarak sekitar 6 kilometer dari SPBU yang tengah dibina. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Genjot PAD dan Hindari Pungli, Gerindra Muaro Jambi Usulkan Parkir Nontunai
Baca juga: BGN Bersih-Bersih Instansi, Sudaryono Pecat 261 Pegawai Nakal