Pagar Besi Tinggi Mal Surabaya Disorot, Pakar Arsitektur UK Petra: Ruang Publik Terkesan Eksklusif
Sudarma Adi July 28, 2026 07:36 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Fenomena pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Selain dipandang sebagai upaya meningkatkan keamanan, keberadaan pagar tersebut dinilai turut memengaruhi wajah kota dan keterbukaan ruang publik.

Dosen Arsitektur Universitas Kristen Petra, Rully Damayanti, S.T., M.Art., Ph.D., menilai pemasangan pagar pada sebuah bangunan seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek keamanan, tetapi juga keselarasan desain dengan bangunan utama.

"Dalam arsitektur, biasanya ada pengulangan elemen visual—seperti material, warna, atau pola bentuk—dari bangunan utama ke rancangan pagar agar menciptakan kesatuan desain," ujar Rully dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Alasan Agus Bangun Kontrakan Runcing di Surabaya Ala Arsitektur Jepang, Patok Rp10 Juta Per Tahun

Menurutnya, tanpa adanya benang merah tersebut, keberadaan pagar justru dapat mengurangi kualitas estetika bangunan. Elemen pembatas akan tampak terpisah dan tidak menyatu dengan proporsi arsitektur yang telah dirancang.

Menimbulkan Kesan Eksklusif pada Fasilitas Publik

Rully yang juga Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UK Petra menjelaskan, pagar memiliki pengaruh besar terhadap kesan ruang sebuah bangunan. 

Pagar yang terlalu tinggi dapat membatasi pandangan masyarakat sekaligus menimbulkan kesan eksklusif pada bangunan yang sejatinya berfungsi sebagai ruang publik.

"Pilihan desain pagar dapat memengaruhi cara masyarakat memandang sebuah bangunan. Mall atau pusat perbelanjaan pada dasarnya merupakan fasilitas yang terbuka untuk umum sehingga aspek keterhubungan visual dengan ruang kota juga perlu dipertimbangkan," katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan perancangan yang menitikberatkan pada pembatasan dan keamanan dikenal sebagai arsitektur defensif.

Konsep ini bertujuan mencegah tindak kriminal, vandalisme, maupun kerusakan fasilitas melalui berbagai elemen desain, mulai dari pagar, dinding, lansekap, pencahayaan, hingga pengaturan akses dan sirkulasi.

"Implementasinya dapat berupa elemen fisik pada ruang publik, misalnya pagar tinggi dengan bilah horizontal atau ujung tajam yang mengarah ke luar untuk menghambat intrusi," jelasnya.

Soft Border Jadi Alternatif Solusi Ramah Lingkungan

Selain pagar, konsep arsitektur defensif juga dapat diterapkan melalui penataan elemen ruang di sekitar bangunan, seperti penggunaan kolam air sebagai penghalang fisik. 

Dalam sejarah, beberapa bangunan pertahanan bahkan memanfaatkan parit berair sebagai bagian dari sistem perlindungan.

Meski demikian, Rully menilai masih terdapat alternatif yang mampu mengakomodasi kebutuhan keamanan tanpa menghilangkan kesan terbuka sebuah kawasan. Salah satunya melalui konsep soft border atau pembatas halus.

"Pilihan soft border atau pagar dengan batas ketinggian yang terukur, misal sekitar 80 cm tetap dapat memenuhi fungsi pembatas area tanpa memutus koneksi visual warga. Dengan begitu, fungsi keamanan tetap berjalan tanpa menghilangkan kesan terbuka dari sebuah fasilitas publik," pungkasnya.

Menurut Rully, pada akhirnya bentuk pembatas tetap menjadi kewenangan masing-masing pengelola kawasan.

Namun, aspek estetika, kenyamanan visual, dan fungsi ruang publik sebaiknya menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap keputusan desain sehingga keamanan dapat berjalan beriringan dengan kualitas wajah kota.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.