TRIBUNJOGJA.COM - Maraknya praktik komersialisasi ikon fasilitas publik berupa plang atau penanda Jalan Malioboro menguak keresahan paguyuban fotografer di pusat pariwisata Kota Yogyakarta.
Paguyuban resmi pun blak-blakan mengungkapkan keprihatinannya atas dinamika jasa fotografi di Malioboro yang disebutnya kian liar dan karut-marut belakangan ini.
Pimpinan Paguyuban Blangkon Kreatif, Tekatono, atau yang akrab disapa Pak Te, menandaskan, kekacauan di lapangan sebagian besar dipicu oleh maraknya oknum-oknum di luar paguyuban resmi.
Menurutnya, mereka terkesan bekerja tanpa standar etika, serta tidak memiliki Nomor Induk Kebudayaan (NIK) resmi dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.
"Kondisinya sekarang sudah karut-marut, semau gue istilahanya. Dari segi busana, fotografi, sampai cara marketing-nya, itu sudah kayak liar. Beda jauh dengan konsep awal yang kami pelopori dulu," ujarnya, Selasa (28/7/26).
Salah satu persoalan krusial yang ia soroti yakni maraknya penggunaan properti plang nama Malioboro buatan sendiri yang kemudian dipasangi roda.
Oknum-oknum tersebut kerap mengklaim area sekitar tempat mereka menaruh plang roda tersebut, sebagai kawasan privat atau kekuasaan pribadi.
Padahal, menurut Pak Te, Malioboro merupakan ruang publik yang aksesnya dapat dimanfaatlan seluas-luasnya oleh siapapun, selama masih selaras dengan regulasi.
"Dasar pemikiran oknum ini kan keliru. Aku duwe kamera, tuku plang, pasang ning Malioboro, dinehi roda, engko nek wis rampung gowo lungo. Ono wong foto ning kono ora oleh. Padahal, Malioboro itu milik publik, tidak ada yang boleh menguasai," tegasnya.
Pak Te pun membandingkan, di paguyuban resmi yang dinaunginya, tata tertib beserta petunjuk pelaksanaan kerja untuk fotografer sudah diatur secara terstruktur.
Anggota paguyuban bahkan diwajibkan mendahulukan dan memfasilitasi wisatawan yang hendak mengambil foto sendiri menggunakan telepon genggam atau kamera pribadinya secara cuma-cuma.
"Ya, di kelompok kami, kalau ada wisatawan mau foto di papan penanda, justru kami dahulukan yang pakai HP. Fotografer kami malah wajib membantu memotretkan kalau diminta. Tapi kalau oknum-oknum luar ini kan beda, latar belakangnya hanya cari uang," terangnya.
Lebih lanjut, Pak Te mengaku telah menginventarisir berbagai temuan data pelanggaran oknum liar tersebut untuk diserahkan kepada instansi berwenang, dalam hal ini UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Ia berharap instansi Pemkot Yogyakarta dan aparat wilayah terkait dapat mengambil tindakan yang lebih jeli, tegas, dan terukur demi menjaga citra pariwisata Malioboro.
"Kami kan tidak punya kewenangan menindak. Makanya besok saat rapat, data-data pelanggaran itu mau saya haturkan ke Dinas. Harapan kami yang punya NIK kebudayaan itu dibina, sementara yang di luar itu ditertibkan," pungkasnya. (aka)