TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Sejumlah petani di Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, mengeluhkan proses penyaluran pupuk subsidi yang diduga tidak sesuai aturan dan terkesan tebang pilih.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang petani bernama Papa April saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (29/7/2026).
Ia mengaku sempat mengalami kesulitan saat hendak menebus pupuk subsidi melalui kelompok tani tempat dirinya terdaftar.
Menurut Papa April, dirinya belum diperbolehkan mengambil pupuk subsidi karena diminta memenuhi persyaratan tambahan oleh Petugas Penyuluh Lapangan Hortikultura (PPLH).
Baca juga: Polda Sulbar Amankan 3 Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Subsidi, 143 Karung Disita Polisi
"Katanya harus difoto dulu sawah yang sudah ditanami sebelum bisa ambil pupuk subsidi," ujar Papa April.
Karena persyaratan tersebut, dirinya terpaksa menunggu hingga lahan yang dikelolanya selesai ditanami dan dapat diverifikasi.
Namun, di tengah proses tersebut, ia justru mengetahui adanya petani lain yang memperoleh pupuk subsidi meski disebut tidak memiliki lahan sawah sendiri.
Papa April menilai hal tersebut menimbulkan tanda tanya karena syarat yang diterapkan kepadanya berbeda dengan petani lain.
"Yang saya herankan, ada petani dalam kelompok yang tidak punya sawah tapi bisa dapat pupuk. Bahkan foto sawah yang digunakan bukan miliknya," katanya.
Ia menjelaskan, foto sawah yang dijadikan dasar pengajuan pupuk tersebut merupakan milik rekannya yang tidak tergabung dalam kelompok tani.
Sementara pupuk subsidi yang diajukan justru diberikan kepada anggota kelompok tani yang disebut tidak memiliki lahan tersebut.
Temuan itu kemudian dikonfirmasi langsung kepada PPLH yang bertugas di wilayah tersebut.
Namun, menurut Papa April, pihak PPLH hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat kesalahan teknis dalam proses pendataan.
"Saya sudah tanya langsung, jawabannya karena ada kesalahan teknis," ungkapnya.
Merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut, Papa April kemudian menghubungi Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu untuk meminta klarifikasi.
Menurutnya, Sekretaris Dinas Pertanian tidak membenarkan praktik yang terjadi dalam proses penyaluran pupuk subsidi tersebut.
Ia menilai pupuk subsidi seharusnya diberikan kepada petani yang benar-benar berhak sesuai data lahan dan kebutuhan yang telah terdaftar dalam sistem.
Papa April khawatir apabila persoalan tersebut dibiarkan, maka penyaluran pupuk subsidi sebagai program pemerintah tidak akan tepat sasaran.
Padahal, pupuk subsidi sangat dibutuhkan petani untuk menjaga produktivitas pertanian sekaligus menekan biaya produksi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani.
"Kami hanya ingin penyaluran pupuk dilakukan secara adil dan sesuai aturan. Jangan sampai ada petani yang berhak justru tidak dapat, sementara yang tidak memenuhi syarat malah menerima," ujarnya.
Ia berharap Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proses pendataan maupun penyaluran pupuk subsidi di tingkat kelompok tani.
Selain itu, pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap petugas lapangan agar tidak terjadi dugaan penyimpangan yang dapat merugikan petani.
"Kami berharap ada perhatian dari dinas agar persoalan ini bisa ditelusuri dan tidak terulang lagi. Pupuk subsidi harus benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerimanya," tutup Papa April. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan