TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pria berinisial GD (27) ditangkap polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku sempat menyembunyikan sepeda motor hasil curian tersebut di sejumlah tempat, termasuk rumah mertuanya.
GD diamankan setelah menyerahkan diri di Polsek Campalagian, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 07.40 WITA.
Baca juga: Pasangkayu Rawan Gempa, Siswa SMPN 4 Bambalamotu Dilatih Cara Menyelamatkan Diri
Baca juga: Tersangka Curanmor di Polman Kabur Kapolda Sulbar Perintahkan Audit Total Polres Polman
Sebelumnya, pelaku dikejar Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polman setelah menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/B/273/VII/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tertanggal 5 Juli 2026.
“URC Satreskrim dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Polman, yang didukung personel Polsek Campalagian, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, pelaku menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah GD memutuskan datang ke Polsek Campalagian untuk menyerahkan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat menyimpan motor hasil curian tersebut di sejumlah lokasi, termasuk rumah mertuanya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti sepeda motor hasil curian kini diamankan di Polres Polman.
Budi menambahkan, selama proses pengamanan hingga pengembangan kasus, situasi berlangsung aman dan kondusif. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli