Penemuan Jasad Bayi di Dusun Margawardana Gegerkan Warga Kuningan
taufik ismail July 29, 2026 10:31 PM

 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Warga Dusun Margawardana, Desa Cidahu di Kuningan, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad bayi.

Hal itu terjadi saat warga setempat yang juga saksi mata, terkejut dengan aroma kuat kurang sedap menyengat. 

"Kabar penemuan sesosok jasad bayi di tepi sungai, tepatnya di belakang rumah warga Dusun Margawardana RT 04/02, Rabu (29/7/2026) sekira pukul 10.05 WIB tadi," kata Maman warga setempat saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut. 

Penemuan jasad bayi bermula saat salah satu warga setempat sedang mengalirkan air ke lahan persawahan di sekitar lokasi, tiba-tiba menemukan jasad bayi.

"Awal penemuan dikira boneka, namun kondisinya mengeluarkan bau kurang sedap," kata Maman. 

Maman mengatakan pihak berwenang menduga bayi tersebut sudah meninggal lebih dari empat hari. 

Babinsa Desa Cidahu, Sertu Nyono, mengatakan pihaknya mengaku telah menerima laporan langsung turun ke lokasi guna mengamankan situasi.
 
“Benar, kami menerima laporan penemuan mayat bayi dari warga. Saat ini kami sudah mengamankan lokasi kejadian sekaligus melaporkan kejadian ini kepada Danramil 1514/Pancalang dan pihak kepolisian,” ujar Sertu Nyono.

Tidak lama kemudian dari laporan lapangan, kata Nyono sejumlah petugas dari kepolisian pun berdatangan hingga melakukan evakuasi.

"Tadi saat evakuasi korban alias mayat bayi  identitasnya belum diketahui dan masih dalam proses identifikasi oleh tim Inafis Polres Kuningan," katanya.

Nyono mengungkap jasad pun telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian serta latar belakang lainnya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya belum memberikan respons terkait kejadian penemuan jasad bayi tersebut.

Baca juga: Pabrik Kayu di Kaliaren Kuningan Terbakar, Kerugian Capai Rp 117 Juta

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.