SURYA.CO.ID SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Gerakan Perlindungan Anak di Ruang Digital (Perisai Anak) sebagai langkah memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman di dunia maya.
Program ini diharapkan menjadi gerakan kolaboratif lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
Pesatnya perkembangan teknologi membuat anak-anak semakin akrab dengan internet sejak usia dini.
Di balik manfaatnya bagi pendidikan dan kreativitas, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang mengancam tumbuh kembang anak, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, hingga perjudian online dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Bangga 91,46 Persen Lulusan SMK Jatim Sudah Kerja
Program Perisai Anak diluncurkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi, Kamis (30/7/2026).
Khofifah mengatakan, Perisai Anak lahir sebagai respons atas tingginya penggunaan internet oleh anak dan remaja di Indonesia.
“Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurut Khofifah, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.
Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga platform digital menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Baca juga: Gresik Juaranya Perlindungan Anak, Peringkat 1 se-Jatim dan Peringkat 3 Nasional untuk IPA
Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama, yakni penguatan regulasi dan tata kelola, peningkatan literasi digital dan kesadaran publik, penyediaan layanan digital yang responsif terhadap pengaduan, pembentukan jejaring kolaborasi lintas sektor, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
Selain itu, implementasi program mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu pencegahan, penanganan, dan kolaborasi.
Pencegahan dilakukan melalui edukasi literasi digital kepada anak, orang tua, guru, dan masyarakat. Penanganan difokuskan pada mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta koordinasi antarlembaga.
Sementara kolaborasi diwujudkan melalui sinergi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan komunitas digital.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemprov Jatim juga menyiapkan portal digital yang menyediakan informasi, materi edukasi, layanan pengaduan, hingga berbagai fitur pendukung perlindungan anak secara terpadu.
“Kehadiran platform ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi anak di ruang digital,” katanya.
Khofifah optimistis Perisai Anak mampu membangun sistem perlindungan anak yang terintegrasi dan diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan melalui komitmen bersama, penyusunan rencana aksi, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi lahirnya Perisai Anak sebagai inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan anak.
“Saya juga mengapresiasi peluncuran inovasi Perisai Anak sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat sistem perlindungan anak,” ujarnya.
Arifatul menegaskan, anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar perlindungan dari kekerasan.
Mereka juga memerlukan keluarga yang hangat, lingkungan yang aman, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang ramah anak, ruang bermain yang memadai, kesempatan untuk berkreasi, serta dukungan kesehatan mental agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.