HUT ke-81 RI, Pemprov Bali Siapkan Gerakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih
Ida Ayu Suryantini Putri July 31, 2026 02:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR —  Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali resmi meluncurkan gerakan pembagian dan pengibaran Bendera Merah Putih di seluruh penjuru Pulau Dewata.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.34.100.3.4/4468/BID.III/BKBP mengenai Gerakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Regulasi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatasnamakan Gubernur Bali pada 22 Juli 2026, sebagai bentuk respons atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026.

Baca juga: Dukung Euforia Piala Dunia 2026, Pemprov Bali Fasilitasi Nobar Perempat Final di GOR Lila Bhuwana

Melalui instruksi ini, Pemprov Bali membakar semangat nasionalisme dan memperkuat rasa cinta tanah air warga, sekaligus menggalang partisipasi aktif masyarakat dalam mengagungkan simbol-simbol negara.

Aksi pembagian bendera diimbau untuk segera dilaksanakan sejak edaran ini dirilis, di mana skema pendanaan serta teknis pelaksanaannya diserahkan penuh kepada masing-masing pihak sesuai porsi kewenangannya.

Guna mengoptimalkan gerakan ini, Pemprov Bali menetapkan target partisipasi dari berbagai sektor secara gotong royong.

Pihak Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, hingga BUMN dan BUMD ditargetkan menyiapkan minimal 100 lembar Bendera Merah Putih berukuran 100 x 150 cm.

Baca juga: Gandeng BKSAP DPR RI, Pemprov Bali Matangkan Konsep Pariwisata Berkelanjutan yang Berdaya Saing

Sementara itu, sektor swasta, LSM, ormas, dan paguyuban diimbau menyumbangkan sedikitnya 25 lembar bendera berukuran sama untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Tidak ketinggalan, seluruh pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Bali juga diwajibkan menyumbang satu lembar bendera melalui instansi kerjanya masing-masing.

Bupati dan wali kota di seluruh Bali diinstruksikan untuk mengomandoi gerakan ini di daerahnya dengan merangkul perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, pelaku usaha, hingga komponen masyarakat luas.

Seluruh bendera yang terkumpul wajib didistribusikan secara langsung kepada warga. Setiap instansi diharuskan melaporkan jumlah bendera yang dibagikan lengkap dengan bukti dokumentasi video kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali melalui tautan resmi.

Tidak hanya aksi berbagi, Pemprov Bali juga menyerukan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.

Pemasangan bendera diimbau dilakukan secara masif di pelbagai titik, mulai dari perkantoran pemerintah dan swasta, area bisnis seperti hotel, restoran, serta pusat perbelanjaan, hingga institusi pendidikan, pemukiman warga, kendaraan, dan fasilitas publik strategis lainnya.

Langkah masif ini diharapkan mampu memupuk kembali jiwa patriotisme masyarakat Bali sekaligus memeriahkan perayaan kemerdekaan Indonesia tahun ini secara meriah dan khidmat di seluruh sudut Pulau Dewata. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.