Satpol PP Kuansing Akui Kewalahan Awasi Kafe Remang-remang di Belakang Komplek Pemda
Muhammad Ridho August 02, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Aktivitas kafe remang-remang dan club malam di belakang komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan.

Di tengah upaya penertiban, sejumlah tempat hiburan malam disebut masih mencari celah untuk beroperasi, bahkan hingga lewat pukul 02.00 WIB.

Ironisnya, ketika aparat melakukan patroli, aktivitas hiburan malam itu disebut mereda.

Namun ketika pengawasan mengendur, aktivitas kembali berjalan.

Kondisi tersebut membuat penertiban kafe remang-remang dan club malam di kawasan belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing seperti permainan kucing-kucingan.

Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kuansing mengakui tidak mungkin menempatkan personel selama 24 jam untuk mengawasi kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Riokasyterwandra melalui Kabid Penegakan Perda, Sony Andri, Minggu (2/8/2026), mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan.

Ia menyebut surat teguran telah dilayangkan kepada seluruh kafe dan club malam yang menjadi sasaran pengawasan.

Razia juga telah dilakukan bersama aparat terkait.

"Beberapa malam ini kami telah rutin melakukan razia dan patroli. Hanya saja, sejumlah kafe dan club malam mulai beroperasi di atas pukul 02.00 WIB," ujar Sony.

Baca juga: Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Dituding Takut Periksa Menteri Raja Juli, Ini Penjelasannya

Menurutnya, pola operasi tempat hiburan tersebut membuat pengawasan semakin sulit.

Saat aparat datang, aktivitas bisa saja dihentikan. Namun ketika petugas meninggalkan lokasi, aktivitas kembali berjalan.

Bahkan, Satpol PP-PKP sebelumnya telah mengambil tindakan lebih tegas dengan menyegel sejumlah kafe remang-remang dan club malam di belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

Masalahnya, segel tersebut kembali dibuka oleh pengelola.

Artinya, penertiban tidak berhenti pada persoalan keberadaan tempat hiburan malam, tetapi juga menyentuh persoalan kepatuhan terhadap tindakan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Sony mengungkapkan, Satpol PP bersama Polres Kuansing dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuansing bahkan telah melakukan razia selama dua malam berturut-turut.

Razia pertama berlangsung Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari.

Operasi kemudian dilanjutkan pada Minggu (26/7/2026) malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari dan Kamis (2/8/2026) malam.

Namun, operasi tersebut belum sepenuhnya membuat aktivitas tempat hiburan malam berhenti.

Menurut Sony, pengelola kafe dan club malam kerap menggunakan pola kucing-kucingan dengan petugas.

Ketika aparat berada di lokasi, aktivitas dapat dihentikan. Sebaliknya, ketika aparat tidak lagi berada di lokasi, kegiatan kembali berlangsung.

"Kami tidak mungkin 24 jam memantau di sana," tegasnya.

Personel Kelelahan, Tak Sanggup Begadang hingga Subuh

Di sisi lain, Sony mengakui pengawasan hingga dini hari terbentur kondisi personel Satpol PP-PKP.

Anggota Satpol PP disebut telah kelelahan setelah beberapa bulan terakhir disibukkan dengan pengamanan berbagai agenda besar di Kabupaten Kuansing.

Salah satunya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Riau dan Pacu Jalur Narosa.

Dalam dua kegiatan tersebut, personel Satpol PP harus bertugas sejak pagi hingga tengah malam.

Kondisi itu membuat personel membutuhkan waktu istirahat.

"Anggota telah kecapean di acara MTQ ke-44 Riau dan Pacu Jalur Narosa dimana mereka bertugas dari pagi hingga tengah malam. Semua personil telah kelelahan dan butuh istirahat," ungkap Sony.

Meski begitu, ia memastikan patroli tidak akan dihentikan.

Satpol PP-PKP akan tetap melakukan pengawasan secara rutin terhadap kafe remang-remang dan club malam di belakang komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

Namun, tantangan terbesar berada pada jam operasional yang justru berlangsung ketika pengawasan aparat mulai terbatas.

"Tempat-tempat hiburan tersebut disebut mulai beroperasi setelah pukul 02.00 WIB. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Satpol PP-PKP," ujarnya.

Sebab, penertiban tidak cukup hanya dengan razia sesekali.

Apalagi jika setelah disegel, segel kembali dibuka dan aktivitas kembali berjalan.

Di satu sisi aparat memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.

Di sisi lain, personel juga memiliki batas kemampuan untuk melakukan pengawasan sepanjang malam hingga pagi.

"Karena itu, pola pengawasan dan penindakan terhadap kafe remang-remang dan club malam tersebut dipastikan akan terus menjadi perhatian Satpol PP-PKP Kuansing," ujar Sony.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.