Inflasi Pangkalpinang Juli 2026 Capai 2,67 Persen, Transportasi Penyumbang Kenaikan Harga Tertinggi
Ardhina Trisila Sakti August 03, 2026 06:41 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) di Kota Pangkalpinang pada Juli 2026 sebesar 2,67 persen.

Kenaikan harga secara umum tersebut terutama dipicu meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, dengan sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi tertinggi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, beserta jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang dan staf BPS.

Dewi Savitri mengatakan, pada Juli 2026 Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Pangkalpinang tercatat sebesar 109,24, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 106,40.

"Pada Juli 2026 terjadi inflasi year on year sebesar 2,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 109,24," ujar Dewi, Senin (3/8/2026).

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi secara bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,85 persen. Sementara inflasi sejak awal tahun atau year to date (y-to-d) hingga Juli 2026 mencapai 1,59 persen.

Menurut Dewi, inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga yang hampir merata pada seluruh kelompok pengeluaran.

"Kelompok transportasi menjadi penyumbang kenaikan harga terbesar dengan inflasi mencapai 6,25 persen. Disusul kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,99 persen, kemudian penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 3,80 persen,"tuturnya.

Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sebesar 2,56 persen, diikuti kelompok kesehatan sebesar 2,33 persen, serta makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,16 persen.

Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat inflasi sebesar 1,47 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,39 persen, serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,12 persen.

Adapun kelompok dengan kenaikan harga relatif rendah adalah pendidikan sebesar 0,21 persen dan rekreasi, olahraga, serta budaya sebesar 0,15 persen.

Dewi menjelaskan, secara umum kondisi tersebut menunjukkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat di Kota Pangkalpinang masih mengalami kenaikan dibandingkan Juli tahun lalu, meskipun laju inflasinya tetap berada pada kisaran yang terkendali.

Ia menambahkan, perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting yang terus dipantau karena mencerminkan perubahan daya beli masyarakat sekaligus menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga, khususnya untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan kebutuhan pokok di daerah.

"BPS berharap data inflasi yang dirilis setiap bulan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat dalam mengambil keputusan ekonomi serta memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui sinergi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," tambahnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.