TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 4 motor gede, 1 mobil, emas hingga uang tunai saat menggeledah di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Pemalang.
Penggeledahan berlangsung di Kota Jakarta, Kabupaten Pemalang, Purworejo, dan Kendal, pada 30 Juli-1 Agustus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, di Kabupaten Pemalang penggeledahan berlangsung di empat lokasi, yakni kantor Dinas PU, kompleks kantor bupati, dan dua rumah pribadi.
Di Jakarta, penggeledahan berlangsung di sebuah apartemen.
Dua lokasi penggeledahan lainnya, di Purworejo dan Kendal, berkait dengan pasangan ayah-anak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Di Purworejo, KPK menggeledah rumah Lilik Budi Supriyanto, pengusahaya yang juga ketua ormas setempat.
Adapun di Kendal, komisi antirasuah menggeledah rumah staf administrasi KPK, Setya Budi Dias, yang juga anak Lilik.
Budi menyampaikan, penggeledahan dilakukan sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 1 Agustus.
“Lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud, yang berlokasi di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo,” kata Budi Prasetyo, Senin (3/8/2026).
Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Rinciannya: 4 unit sepeda motor gede dari rumah Mohamad Haris atau Gus Haris selaku orang kepercayaan bupati yang berlokasi di Pemalang dan Purworejo; 1 mobil; dan uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, KPK juga menyita buku-buku tabungan; bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan; dokumen-dokumen yang diduga terkait; ponsel dan flashdisk; serta emas dan logam mulia dari rumah dinas Bupati Pemalang.
“Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro, dan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan ke perangkat daerah dan swasta, pada Kamis (30/7/2026).
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Mohamad Haris alias Gus Haris selaku orang kepercayaan Bupati dan Lilik Budi Suprianto selaku ayah Setya Budi Dias.
Keempat tersangka sebelumnya terjaring dalam OTT, pada Selasa (28/7).
Pernyataan Golkar
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan bahwa Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro, yang tertangkap dalam OTT KPK bukanlah kader Partai Golkar. "Pak Anom itu sebenarnya adalah orang profesional ya, awalnya dari pejabat BUMN," kata Sarmuji di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (3/8).
Menurut Sarmuji, yang merupakan kader Partai Golkar adalah Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, yang kini telah ditunjuk oleh Gubernur Jateng sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati. "Justru yang kader Partai Golkar yang di struktur itu sebenarnya adalah wakil bupatinya. Wakil bupati adalah ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Pemalang," ucapnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Partai Golkar akan menindak tegas siapa pun kepala daerah yang diusung Partai Golkar yang terbukti melanggar hukum.
"Setiap pejabat publik dari Partai Golkar yang kena persoalan hukum, tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan bahwa partainya bakal memberikan fasilitas pendampingan hukum kepada Anom.
Anom memiliki hubungan politik yang sangat erat dengan Partai Golkar lantaran didukung penuh saat maju dari jalur independen pada Pemilu 2024.
Saleh mengungkapkan, peristiwa penangkapan Bupati Pemalang yang pernah diusung partainya menjadi momen evaluasi diri secara mendalam.
Terlebih lagi, sudah ada dua sosok bupati di wilayah Jawa Tengah yang disokong Partai Golkar terjaring OTT KPK.
Dua kepala daerah tersebut, yakni Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, serta Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro.
"Kasus OTT ini kami tidak tahu persis persoalan sehingga ini menjadi introspeksi bagi kami," ujar Saleh kepada Tribun Jateng, Rabu (29/7/2026) lalu. (Iwan Arifianto/Kompas.com)