TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemotongan Dana Desa pada 2026 berdampak besar terhadap pembangunan desa-desa di Kabupaten Banyumas.
Bahkan, desa hanya menerima sekitar Rp 373 juta hingga Rp 374 juta.
Sementara, sebelumnya desa memperoleh alokasi hampir Rp 1 miliar hingga Rp 1,4 miliar.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah desa membatalkan pembangunan infrastruktur hingga menyesuaikan berbagai program kemasyarakatan.
Kepala Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Kardi Daryanto, mengatakan, desanya menjadi salah satu yang terdampak akibat kebijakan pemotongan Dana Desa.
Ia menjelaskan, alokasi Dana Desa yang diterima Kemutug Kidul terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Awalnya, desa tersebut menerima Dana Desa sekitar Rp 1,2 miliar.
Kemudian pada sekitar 2022 berkurang sekitar Rp210 juta sehingga penerimaannya menjadi sekitar Rp 900 jutaan atau hampir Rp1 miliar.
Pada 2026, anggaran kembali dipangkas sekitar 58 hingga 64 persen.
Dari semula sekitar Rp 973 juta, Dana Desa yang diterima kini hanya tersisa sekitar Rp374 juta.
"Kalau untuk pemotongan Dana Desa, yang jelas Desa Kemutug Kidul sangat terdampak. Awalnya kami menerima Dana Desa sekitar Rp1,2 miliar," katanya.
Kemudian sekitar 2022 berkurang sekitar Rp 210 juta sehingga penerimaannya menjadi sekitar Rp 900 jutaan atau hampir Rp 1 miliar.
"Tahun ini dipotong lagi sekitar 58 sampai 64 persen. Dari sekitar Rp 973 juta, kami hanya menerima Rp 374 juta," ujar Kardi kepada Tribun Jateng, Senin (3/8).
Menurut Kardi, berkurangnya anggaran membuat pemerintah desa harus melakukan efisiensi di hampir seluruh sektor.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur menjadi bidang yang paling terdampak karena selama ini Dana Desa merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan fisik.
Selain pembangunan jalan dan infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, kegiatan kemasyarakatan, hingga pembayaran honor kader PKK dan berbagai lembaga desa.
"Jadi sebenarnya semuanya terdampak. Terus terang, mengatur anggaran Rp 300 jutaan itu mumet," katanya.
Kardi, mengatakan, pemerintah desa sebenarnya sudah menerima informasi mengenai pemotongan anggaran sejak penyusunan APBDes tahun sebelumnya. Karena itu, berbagai program yang telah direncanakan akhirnya harus disesuaikan.
Sejumlah pembangunan jalan desa maupun jaringan irigasi yang semula dijadwalkan dikerjakan tahun ini akhirnya dibatalkan.
"Karena sudah diberi tahu sejak tahun anggaran sebelumnya, pemerintah desa mau tidak mau melakukan efisiensi. Pembangunan jalan maupun irigasi yang seharusnya dikerjakan tahun ini akhirnya di-cancel. Sampai sekarang bantuan keuangan dari kabupaten maupun provinsi juga belum turun," ungkapnya.
Dampak pengurangan anggaran tersebut mulai dirasakan masyarakat. Meski seluruh program pembangunan telah dibahas melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes), tetap muncul keluhan karena sejumlah kegiatan yang melibatkan warga tidak lagi berjalan seperti sebelumnya.
Menurut Kardi, kegiatan padat karya yang selama ini mampu memberdayakan masyarakat melalui sistem swakelola kini banyak yang tidak dapat dilaksanakan.
"Sedikit banyak masyarakat mengeluh. Biasanya, kami bisa memberdayakan masyarakat melalui kegiatan padat karya karena semuanya dikerjakan secara swakelola. Tahun ini kegiatan seperti itu tidak bisa berjalan seperti sebelumnya," jelasnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Desa Kemutug Kidul juga belum bisa mengandalkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor pariwisata. Padahal desa tersebut memiliki sejumlah potensi wisata alam, seperti Curug Orak Arik dan destinasi lainnya. Namun hingga kini pengelolaannya masih dilakukan secara swadaya oleh relawan sehingga belum menjadi unit usaha resmi milik pemerintah desa.
"Wisata di Kemutug Kidul itu awalnya dibangun oleh para relawan yang menggerakkan masyarakat. Sampai sekarang belum dikelola penuh oleh desa, sehingga belum ada sistem tiket resmi. Pengunjung hanya memberikan sumbangan seikhlasnya," tutur Kardi.
Akibat belum adanya pengelolaan resmi, pemasukan desa dari sektor wisata masih sangat terbatas.
"Kalau ada pengunjung paling sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sebulan. Itu pun sifatnya musiman, biasanya hanya ramai saat hari libur," katanya.
Kondisi serupa juga dialami Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen. Kepala Desa Karangkemiri, Subur Topo, mengatakan, pemotongan Dana Desa membuat berbagai program pembangunan, khususnya infrastruktur, harus ditunda. Menurutnya, Dana Desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,4 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp373 juta.
"Program yang paling terdampak jelas infrastruktur," ujar Subur.
Perketat Efisiensi
Ia menjelaskan, dampak pemotongan anggaran tidak hanya dirasakan pada pembangunan jalan desa, tetapi juga infrastruktur penunjang pelayanan masyarakat.
Mulai dari sarana pendidikan, kegiatan ekonomi masyarakat, fasilitas kesehatan hingga penyediaan air bersih ikut terdampak akibat terbatasnya anggaran.
"Kalau infrastruktur, pertama jalan rusak. Kemudian infrastruktur yang menunjang sarana pendidikan, ekonomi, kesehatan, sampai penyediaan air bersih juga terdampak," katanya.
Subur mengungkapkan Dana Desa di Karangkemiri memang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir sebagai dampak kebijakan efisiensi pemerintah.
"Dulu sekitar Rp 1,4 miliar. Setelah itu kena pemotongan lagi, kena pemotongan lagi. Prinsipnya efisiensi," ungkapnya.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, urutan pembangunan yang telah disusun pemerintah desa pun terpaksa mundur.
Meski masyarakat tidak banyak menyampaikan keluhan secara langsung, mereka merasakan pembangunan yang seharusnya segera dilaksanakan menjadi tertunda.
"Yang dirasakan masyarakat adalah urutan pembangunan menjadi terhambat," ujarnya.
Untuk tetap menjaga kegiatan sosial kemasyarakatan, Pemerintah Desa Karangkemiri memaksimalkan swadaya masyarakat. Salah satunya pada pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang tetap digelar secara sederhana.
Pemerintah desa mengalokasikan anggaran sekitar Rp 20 juta untuk mendukung dua turnamen yang diselenggarakan Karang Taruna Bina Mulya.
"Potensi desa kami masih mengandalkan swadaya masyarakat. Untuk kegiatan 17 Agustus tetap berjalan, tetapi secara sederhana," katanya.
Subur juga mengakui Pendapatan Asli Desa Karangkemiri masih sangat minim sehingga belum mampu menjadi penopang pembangunan.
Karena itu, pemerintah desa masih sangat bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun berbagai program kementerian.
"PAD kami minim sekali. Jadi kami berpaku pada bantuan keuangan kabupaten, bantuan keuangan provinsi, ataupun program-program dari kementerian," jelasnya.
Keterbatasan anggaran juga membuat sejumlah kegiatan kemasyarakatan harus menyesuaikan pola pelaksanaannya.
Salah satunya kegiatan PKK yang sebelumnya rutin digelar setiap bulan kini dilaksanakan setiap dua bulan sekali.
"PKK tidak berhenti. Yang berubah hanya polanya. Tadinya satu bulan sekali, sekarang dua bulan sekali. Kami hanya menyesuaikan dengan kondisi yang ada, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ucapnya.
Meski demikian, Subur mengatakan selama tiga tahun terakhir Desa Karangkemiri cukup terbantu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Banyumas maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, bantuan dari pemerintah kabupaten dapat mencapai sekitar Rp 500 juta, sedangkan bantuan dari pemerintah provinsi berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar, termasuk untuk program pembangunan rumah.
Ia menjelaskan, dampak pemotongan anggaran tidak hanya dirasakan pada pembangunan jalan desa, tetapi juga infrastruktur penunjang pelayanan masyarakat.
Mulai dari sarana pendidikan, kegiatan ekonomi masyarakat, fasilitas kesehatan hingga penyediaan air bersih ikut terdampak akibat terbatasnya anggaran.
"Kalau infrastruktur, pertama jalan rusak. Kemudian infrastruktur yang menunjang sarana pendidikan, ekonomi, kesehatan, sampai penyediaan air bersih juga terdampak," katanya.
Subur mengungkapkan Dana Desa di Karangkemiri memang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir sebagai dampak kebijakan efisiensi pemerintah.
"Dulu sekitar Rp 1,4 miliar. Setelah itu kena pemotongan lagi, kena pemotongan lagi. Prinsipnya efisiensi," ungkapnya.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, urutan pembangunan yang telah disusun pemerintah desa pun terpaksa mundur. Meski masyarakat tidak banyak menyampaikan keluhan secara langsung, mereka merasakan pembangunan yang seharusnya segera dilaksanakan menjadi tertunda.
"Yang dirasakan masyarakat adalah urutan pembangunan menjadi terhambat," ujarnya.
Untuk tetap menjaga kegiatan sosial kemasyarakatan, Pemerintah Desa Karangkemiri memaksimalkan swadaya masyarakat.
Salah satunya pada pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang tetap digelar secara sederhana.
Pemerintah desa mengalokasikan anggaran sekitar Rp 20 juta untuk mendukung dua turnamen yang diselenggarakan Karang Taruna Bina Mulya.
"Potensi desa kami masih mengandalkan swadaya masyarakat. Untuk kegiatan 17 Agustus tetap berjalan, tetapi secara sederhana," katanya.
Subur juga mengakui Pendapatan Asli Desa Karangkemiri masih sangat minim sehingga belum mampu menjadi penopang pembangunan.
Karena itu, pemerintah desa masih sangat bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun berbagai program kementerian.
"PAD kami minim sekali. Jadi kami berpaku pada bantuan keuangan kabupaten, bantuan keuangan provinsi, ataupun program-program dari kementerian," jelasnya.
Keterbatasan anggaran juga membuat sejumlah kegiatan kemasyarakatan harus menyesuaikan pola pelaksanaannya.
Salah satunya kegiatan PKK yang sebelumnya rutin digelar setiap bulan kini dilaksanakan setiap dua bulan sekali.
"PKK tidak berhenti. Yang berubah hanya polanya. Tadinya satu bulan sekali, sekarang dua bulan sekali. Kami hanya menyesuaikan dengan kondisi yang ada, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ucapnya.
Meski demikian, Subur mengatakan selama tiga tahun terakhir Desa Karangkemiri cukup terbantu melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten Banyumas maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, bantuan dari pemerintah kabupaten dapat mencapai sekitar Rp 500 juta, sedangkan bantuan dari pemerintah provinsi berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar, termasuk untuk program pembangunan rumah. (Permata Putra Sejati)