Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menyampaikan proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bertambah sekitar Rp58,9 miliar.
Hal tersebut disampaikan Reny saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (4/8/2026).
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,886 triliun atau bertambah Rp58,93 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah disesuaikan menjadi Rp4,909 triliun atau turun sekitar Rp21,25 miliar dari target awal.
Dengan perubahan tersebut, APBD diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp22,61 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp72,61 miliar.
Baca juga: 2.534 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Jelang HUT Ke81 RI
Reny mengatakan penyusunan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif.
Ia mengungkapkan perekonomian Sulawesi Tengah pada Triwulan I 2026 tumbuh 8,32 persen secara year on year, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen.
Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh kuatnya sektor industri pengolahan, terutama melalui program hilirisasi nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
"Hilirisasi tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat aktivitas pertambangan, mendorong sektor konstruksi, serta menggerakkan perdagangan dan berbagai sektor pendukung lainnya," kata Reny.
Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program NADI JKN, Peserta Bisa Menabung untuk Bayar Iuran
Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi modal penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah pada 2026 yang ditetapkan di kisaran 8,3 hingga 11 persen.
Selain itu, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah juga menunjukkan tren menurun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah, tingkat kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar 10,52 persen atau sekitar 345,38 ribu jiwa, turun 0,40 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mencermati perkembangan inflasi dan tingkat pengangguran terbuka sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Reny menegaskan penyusunan perubahan KUA-PPAS juga mengacu pada hasil monitoring dan evaluasi Program 9 Berani, khususnya sektor Berani Cerdas dan Berani Sehat, agar alokasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Ketua DPRD Sulawesi Tengah Moh. Arus Abdul Karim serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. (*)