Warga Kendal Masih Abai Instruksi Larangan Bakar Sampah Sembarangan saat Kemarau
rival al manaf August 05, 2026 07:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal hingga kini masih mendapati adanya laporan kebakaran lahan.

Penyebabnya mayoritas berasal dari aktivitas warga yang tetap nekat membakar sampah sembarangan di musim kemarau, meski sudah ada imbauan dan larangan.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kendal, Iwan Muhtadi mengatakan dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus, terjadi 19 kasus kebakaran. 

Data yang ia paparkan, titik kebakaran terbanyak terjadi di lahan dan hutan, dengan penyebab terbanyak berasal dari pembakaran sampah yang merambat ke lahan kering.

Baca juga: Irisan Daging Bau Menyengat dan Berlendir, Ratusan Siswa di Jepara Keracunan MBG

Baca juga: Jaga Kepercayaan Warga, Bupati Tika Minta RSUD Soewondo Kendal Tingkatkan Pelayanan

"Hampir seluruh kejadian yang ditangani berawal dari kelalaian masyarakat saat membakar sampah atau sisa tanaman," katanya, Rabu (5/8/2026). 

Iwan menerangkan, aktivitas membakar sampah sembarangan di musim kemarau berpotensi besar menimbulkan kebakaran. Hal ini terjadi karena kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat api dengan cepat menjalar ke semak, ilalang, hingga lahan kosong.

Selain mengganggu aktivitas, kebakaran juga memicu kabut asap yang dapat mengancam permukiman apabila terjadi di dekat kawasan hunian.

"Api yang awalnya kecil dari pembakaran sampah dapat dengan mudah membesar dan menyebar ke lahan di sekitarnya," terangnya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan kebakaran lahan sebenarnya dapat dicegah apabila warga tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka.

Pihaknya pun terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas selama musim kemarau.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput kering, maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Karena resiko yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding manfaatnya," tegasnya.

Untuk menghadapi potensi kebakaran lanjutan, pihaknya telah menyiagakan personel beserta armada pemadam di sejumlah pos. 

Petugas juga memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah desa, dan relawan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi titik api.

Iwan juga mengajak warga lebih aktif dalam upaya pencegahan serta kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan. 

"Kebakaran hutan dan lahan itu bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi tanggung jawab bersama," tandasnya. (ags) 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.