Tak Terima Anak Dihina 'Sampah', IRT di Palembang Dibacok Tetangga Hingga Kepala Robek
Moch Krisna August 06, 2026 09:32 PM

 




TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG
-- Aksi penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang ibu rumah tangga (IRT), KM (54) yang merupakan warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mengalami luka robek di bagian kepala usai diduga dibacok tetangganya sendiri.

Tak terima menjadi korban penganiayaan, KM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (6/8/2026) untuk membuat laporan kepolisian.

Di hadapan petugas, KM menuturkan peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar 10 Ulu, Jalan KH Azhari, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00.

Menurut korban, peristiwa berawal saat dirinya terlibat cekcok mulut dengan terlapor berinisial H (51), yang juga seorang ibu rumah tangga.

"Awalnya saya tidak terima karena terlapor menghina anak-anak saya dengan mengatakan, 'anak-anak kau tuh jadi sampah galo'," katanya.

Mendengar ucapan tersebut, korban mengaku langsung menghampiri terlapor untuk meminta penjelasan.

 "Saya mendekati dia dan bertanya apa maksud ucapannya. Saat itu saya terpeleset hingga terjatuh," katanya.

Korban mengungkapkan, saat dirinya terjatuh, terlapor diduga langsung mengayunkan parang ke arah kepalanya sebanyak dua kali. "Setelah membacok saya, terlapor langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Komariah mengalami luka robek di bagian atas kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Muhammadiyah Palembang.

Merasa keberatan atas kejadian yang dialaminya, korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," harap korban.

Sedangkan H, usai melakukan aksi tersebut, langsung menyerahkan dirinya ke Polrestabes Palembang.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, telah menerima laporan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.