Lantik Para Wakil Dekan dan Wadir Sekolah Pascasarjana, Rektor USK Berpesan untuk Optimalkan Potensi
Eddy Fitriadi August 06, 2026 11:20 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Mirza Tabrani S.E., M.B.A., D.B.A melantik para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana untuk periode 2026 – 2031.  Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, banda Aceh, Kamis (6/8/2026).

Rektor dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana periode sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan. Menurut Rektor, kontribusi mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan USK hingga mampu menempatkan kampus ini sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Selanjutnya, Rektor berharap para pejabat yang baru dilantik untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di unitnya. 

Mulai dari pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perluasan kerja sama, pengembangan inovasi, hingga penerapan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan ini, Rektor menegaskan, pelantikan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat fakultas dan pascasarjana. Dengan lengkapnya struktur kepemimpinan mulai dari universitas, fakultas, hingga Sekolah Pascasarjana, USK memiliki fondasi yang semakin kokoh untuk mempercepat pencapaian target dan visi universitas.

“Karena itu, saya berharap setelah pelantikan tidak ada lagi fase transisi. Seluruh pimpinan harus segera bergerak dalam satu irama, satu semangat, dan satu tujuan, yaitu meningkatkan kinerja fakultas sekaligus memperkuat reputasi USK secara keseluruhan,” ucap Rektor.

Baca juga: Mahasiswa USK Sulap Limbah Kulit Manggis Jadi Teknologi Penyaring Air, Efektif Lawan Bakteri &Timbal

Rektor juga menyoroti hal yang menurutnya paling mendesak saat ini, yaitu implementasi Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Universitas Syiah Kuala.

Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut telah ditegaskan komitmen universitas untuk mengalokasikan 60 persen pagu anggaran kepada fakultas dan Sekolah Pascasarjana, sedangkan 40 persen dikelola di tingkat universitas untuk mendukung berbagai lembaga, direktorat, satuan, UPT, unit bisnis, layanan pendukung, hingga asrama mahasiswa.

Untuk itu Rektor meminta fakultas melakukan efisiensi dan pengelolaan anggaran secara cermat. “Efisiensi yang dilakukan secara konsisten akan mendorong peningkatan pendapatan universitas, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan melalui remunerasi dosen dan tenaga kependidikan,” ucap Rektor.

Rektor juga menjelaskan bahwa selain dana APBN, USK memiliki sumber pembiayaan lain melalui Badan Usaha Perguruan Tinggi Negeri (BUPTN). Karena itu, pimpinan fakultas diminta fokus terlebih dahulu pada program yang paling penting dan berdampak, terutama pencapaian indikator kinerja universitas dan peningkatan kesejahteraan sivitas akademika.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.