Usai Viral Komentar soal Pasien BPJS, Dokter Puskesmas Malang Dicopot Sementara dari Pelayanan
Eko Setiawan August 06, 2026 11:24 PM


TRIBUNBATAM.id
– Seorang dokter umum di UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan sementara dari pelayanan klinik setelah diduga mengunggah komentar bernada tidak berempati terhadap seorang pasien pengguna BPJS yang kemudian meninggal dunia.

Keputusan itu diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Malang agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun aktivitas di puskesmas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes., mengatakan penonaktifan hanya berlaku untuk pelayanan klinik selama proses klarifikasi berlangsung.

Menurutnya, keberadaan dokter yang viral dikhawatirkan mengganggu pelayanan karena banyak masyarakat datang hanya untuk mengetahui sosok yang menjadi sorotan di media sosial.

"Beliau dinonaktifkan dari pelayanan klinik saja. Saat ini ada proses pemeriksaan sehingga pelayanan tidak bisa berjalan maksimal," ujar Izzah, Kamis (6/8/2026).

Berawal dari Unggahan Pasien BPJS

Kasus ini bermula ketika akun Threads milik @yurizaltrich mengunggah keluhan pada 22 Juli 2026 karena telah menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.

Dalam unggahannya, Yurizal menulis bahwa dirinya enggan menyebut nama rumah sakit karena menggunakan BPJS.

Unggahan tersebut kemudian ramai dikomentari warganet, termasuk sejumlah tenaga kesehatan.

Salah satu komentar yang menjadi sorotan diduga berasal dari akun media sosial milik dr. Herdiana Ayu Saputri.

Komentar itu berbunyi:

"Yurizal Yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu Zal, nanti cepat kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi tit tit... Dingin juga kamarnya Zal, bisa pakai BPJS."
Komentar tersebut menuai kecaman publik karena dinilai bernada sinis dan tidak menunjukkan empati kepada pasien.

Situasi semakin menjadi sorotan setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka tersebut disampaikan pihak keluarga melalui media sosial.

Dokter Bantah Menulis Komentar

Dalam pemeriksaan awal, Herdiana mengaku komentar yang viral tersebut bukan ditulis olehnya.

Ia menyebut akun media sosial miliknya digunakan oleh orang terdekat, meski Dinas Kesehatan tidak mengungkap identitas orang yang dimaksud.

Dinas Kesehatan masih melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak untuk memastikan siapa yang sebenarnya mengunggah komentar tersebut.

Apabila nantinya terbukti komentar itu dibuat oleh Herdiana, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan pelayanan di UPT Puskesmas Pakisaji tetap berjalan normal selama proses pemeriksaan berlangsung.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.