TRIBUNTRENDS.COM - Seorang dokter umum yang bertugas di UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, dr Herdiana Ayu Saputri, resmi dinonaktifkan sementara dari pelayanan klinik.
Keputusan tersebut diambil setelah ia menjadi sorotan publik akibat dugaan komentar bernada negatif dan minim empati di akun Threads yang berkaitan dengan seorang pasien BPJS.
Unggahan itu viral di media sosial setelah pasien yang dimaksud dikabarkan meninggal dunia.
Menyikapi polemik tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang segera mengambil langkah dengan menghentikan sementara tugas pelayanan klinik dr Herdiana.
Kebijakan itu dilakukan agar proses pemeriksaan dan klarifikasi dapat berjalan tanpa mengganggu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan hanya berlaku untuk aktivitas pelayanan klinik selama investigasi berlangsung.
Menurut pihak dinas, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam kasus ini dapat terungkap.
Selain meminta klarifikasi langsung dari dr Herdiana, sejumlah pihak terkait juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, dalam klarifikasi awal, dr Herdiana membantah sebagai penulis komentar yang viral dan mengklaim akun media sosial tersebut sempat digunakan oleh orang terdekatnya.
Baca juga: Sosok Dokter Elda yang Dihentikan Sementara Usai Komentar Nirempati ke Yurizal, Penerima Beasiswa
"Dari pelayanan klinik saja. Jadi beliau tentu tidak bisa melayani dengan maksimal karena banyak yang datang sekadar ingin tahu mana sih yang viral. Terus kan ada pemeriksaan, sehingga pelayanannya tidak optimal karena beliau tidak siaga," ujar Izzah saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Izzah menambahkan, pihaknya masih meminta klarifikasi langsung dari dr Herdiana serta akan memanggil sejumlah pihak lain untuk mengusut tuntas duduk perkara kasus yang menjadi sorotan publik ini.
Klaim Akun Digunakan Orang Terdekat Berdasarkan hasil klarifikasi awal, dr Herdiana mengaku bahwa komentar viral di media sosial tersebut bukan ditulis oleh dirinya sendiri.
Ia mengklaim bahwa komentar itu dibuat oleh orang terdekat yang menggunakan akun media sosial miliknya.
Namun, pihak Dinkes belum membeberkan identitas orang yang dimaksud.
Meski demikian, Dinkes Kabupaten Malang menegaskan akan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.
"Jadi untuk tahapan hukuman disiplin itu ada grade-nya, ada ringan, sedang, dan berat. Ini masih kami dalami, sepertinya tidak sampai pemberhentian," jelas Izzah.
Ia juga menambahkan bahwa jika pelanggaran tergolong kategori berat, proses pemeriksaan akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Malang.
Baca juga: Suami dari Dokter yang Diduga Ikut Bully Yurizal Viral, Disebut Janggal Karena Lempar Kesalahan
Saat ini, penanganan kasus masih berjalan secara internal di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang.
"Yang jelas, untuk layanan di puskesmas insya-Allah tetap berjalan. Bagaimanapun caranya supaya tidak terganggu," pungkasnya. Awal Mula Kasus Viral Kasus ini bermula dari unggahan pengguna akun Threads @yurizaltrich bernama Yurizal pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, ia mengeluhkan lamanya proses pelayanan medis saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
"8 jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill RS-nya, soalnya gue pakai BPJS," tulis Yurizal saat itu.
Unggahan tersebut mendadak tular dan mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes).
Namun, beberapa komentar nakes justru dinilai miris dan nirempati.
Di tengah pembicaraan yang masih hangat, timbul kabar duka. Yurizal dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Informasi meninggalnya Yurizal disampaikan oleh pihak keluarga, Hilda Aprianti Perdana, melalui akun media sosial pribadinya.
Baca juga: Sanksi Menanti 10 Nakes Komentar Nirempati ke Yurizal Pasien BPJS, Pencabutan STR, IDI Peringatkan
Salah satu komentar nakes yang memicu kemarahan publik berasal dari akun @herdiana_asp yang diketahui milik dr Herdiana Ayu Saputri.
Dalam kolom komentar unggahan almarhum Yurizal, akun tersebut menuliskan tanggapan yang dinilai tidak berempati pada kondisi pasien.
"Yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepat kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi 'tit tit..tit..titt..'.
Dingin banget kamarnya zal, bisa pakai BPJS," tulis akun tersebut sebelum akhirnya viral dan memicu tindakan dari Dinkes Kabupaten Malang.
(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)