BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Persoalan di sekitar Jalan Veteran, Sungai Lulut, Banjarmasin, tak hanya menyangkut perbaikan badan jalan.
Keberadaan sejumlah kios dan bangunan di bandaran sungai juga menjadi perhatian Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kalimantan Selatan dalam penanganan kawasan tersebut.
Saat meninjau kawasan tersebut, Jumat (7/8/2026), Kanit 3 Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel, Abdul Ghofur mengusulkan agar warga yang tinggal di bantaran sungai direlokasi ke tempat yang lebih layak.
“Alangkah baiknya beliau-beliau yang punya rumah panjang ini kita relokasi di tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Baca juga: Kendaraan Muatan 6 Ton Dilarang Melintas Veteran Banjarmasin, Masyarakat Diharap Ikut Mengawasi
Menurutnya, kondisi rumah di bantaran sungai menjadi persoalan tersendiri, terutama ketika kawasan tersebut terdampak banjir.
Ghofur berharap Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel dapat menindaklanjuti usulann tersebut dengan mencarikan solusi bagi warga.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Roby Cahyadi mengatakan pihaknya telah mengajukan dokumen penetapan pembebasan lahan.
Proses tersebut masih berjalan dan akan dikomunikasikan dengan Pemkot Banjarmasin, terutama berkaitan dengan lahan yang berada di bantaran sungai.
“Kita sudah mengajukan dokumen penetapan pembebasan lahan. Ini masih berproses,” kata Roby.
Baca juga: Perbaikan Jalan Veteran Banjarmasin Belum Rampung, Pengendara Buka Pembatas
Ia mengatakan, tim nantinya akan turun untuk melaksanakan DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah). Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi lahan dan persoalan yang ada sebelum penanganan dilanjutkan.
Roby berharap penanganan kawasan permukiman di bantaran sungai dapat dilakukan bersama Pemkot Banjarmasin dan tetap mengacu pada aturan tata ruang yang berlaku.
“Harapannya itu bisa sinergi dengan tata ruang yang ada di pemerintah kota Banjarmasin dan peraturan yang ada tidak terlanggar,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)