Jepang Turunkan Pajak Makanan Jadi 1% Selama 2 Tahun
Agustina Melani August 07, 2026 05:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi memangkas pajak konsumsi untuk bahan makanan dari 8% menjadi 1% selama dua tahun yang dimulai April 2027.

Mengutip Strait Times, ditulis Jumat, (7/8/2026), pada 5 Agustus 2026, kabinet Sanae Takaichi menyetujui rencana pemangkasan pajak makanan tersebut. Rencana ini akan diajukan saat parlemen bersidang pada Oktober 2026.

Pemangkasan pajak ini secara khusus berlaku untuk bahan makanan, minuman nonalcohol, dan makanan yang dibeli untuk dibawa pulang atau takeaway, yang kini dikenakan tarif lebih rendah sebesar 8%. Sementara itu, kegiatan makan di tempat atau dine-in akan tetap dikenakan tarif standar 10%.

Sanae Takaichi menuturkan, langkah ini merupakan kewajiban untuk memenuji janji utama yang dibuat saat Partai Demokrat Liberal yang berkuasa meraih kemenangan telak yang belum pernah terjadi sebelumnya saat pemilihan umum pada Februari.

Mengutip Strait Times, kebijakan ini merupakan perubahan haluan yang tidak lazim dari strategi standar berupa pemberian bantuan tunai bersasaran khusus. Selain itu, langkah ini juga menandai penurunan pajak konsumsi pertama di Jepang sejak pajak itu diperkenalkan pada 1989 untuk mendanai program jaminan sosial.

Hal ini memicu pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah akan menutupi kekurangan pendapatan selama dua tahun yang diperkirkana mencapai 10 triliun yen.

Penurunan pajak konsumsi bahan makanan juga dapat memperburuk inflasi dengan mendorong peningkatan permintaan, sementara defisit fiskal yang membengkak dapat memicu reaksi pasar negatif yang semakin melemahkan nilai tukar yen. Kondisi tersebut pada gilirannya akan menaikkan biaya impor bahan pangan dan energi.

"Inflasi adalah fenomena yang paling tidak disukai secara politis di negara atau era mana pun," tutur Peneliti di lembaga think thank Tokyo Foundation for Policy Research, Sota Kato kepada The Straits Times.

"Jika harga-harga tetap tinggi, reaksi keras publik bisa saja terjadi. Saya yakin ini merupakan risiko politik terbesar bagi pemerintahan Takaichi,” tutur dia.

 

 

Respons Pelaku Usaha

Ilustrasi suasana di Jepang  (AP Photo/Koji Sasahara)
Ilustrasi suasana di Jepang (AP Photo/Koji Sasahara)

Langkah intervensi ini yang diperkirakan meringankan beban pajak individu sekitar 36.000 yen per tahun, muncul di tengah penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kabinet dalam berbagai survei media utama.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan Jepang tengah bergegas menyikapi kebijakan penurunan pajak konsumsi untuk makanan dari 8% menjadi 1% yang akan diberlakukan selama dua tahun.

Mengutip Japan Times, pengusaha restoran bersiap memperluas layanan makanan untuk dibawa pulang seperti paket nasi bento dan hidangan siap saji lainnya. Hal ini untuk mengantisipasi melebarnya selisih pajak antara makan di tempat dan makanan yang dibawa pulang.

Mereka khawatir pelanggan akan enggan makan di restoran karena tarif pajak konsumsi untuk pesanan makan di tempat tetap sebesar 10%. Selisih tarif pajak antara makan di tempat dan makanan siap saji yang dijual di minimarket serta supermarket akan melebar menjadi 9 poin persentase dari selisih 2 poin saat ini.

"Situasi ini sangat sulit. Restoran akan kehilangan pelanggan," ujar Chairman sekaligus CEO Watami, perusahaan pengelola jaringan pub bergaya Jepang (izakaya), Miki Watanabe.

 

Perbaharui Sistem Mesin Kasir

Zensho Holdings, yang mengoperasikan jaringan restoran gyūdon (nasi mangkuk daging sapi) Sukiya dan jaringan lainnya, berencana memperluas layanan makanan untuk dibawa pulang dan pesan-antar. "Kami siap menghadapi situasi apa pun," kata Direktur Keuangan Kiyohiko Niwa.

Presiden of Royal Holdings, Royal Host, sebuah jaringan restoran keluarga, Masataka Abe sedang mempertimbangkan untuk menawarkan menu khusus yang hanya tersedia untuk dibawa pulang,

Asosiasi industri restoran mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah guna mendorong permintaan, seperti menerbitkan voucer makan premium.

Perubahan tarif pajak ini akan mengharuskan peritel untuk memperbarui sistem mesin kasir mereka.

Secara umum, dibutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk memperbarui sistem mesin kasir agar siap digunakan di toko-toko, menurut seorang pejabat dari perusahaan pembuat mesin kasir terkemuka.

Hal ini berarti para peritel harus berpacu dengan waktu. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah kebingungan di kalangan konsumen," ujar seorang eksekutif di Asosiasi Supermarket Seluruh Jepang (All Japan Supermarket Association), Shinichiro Nakamura.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.