BPOM Minta Waspadai MinyaKita Berbau Seperti Ini usai Tutup Produsen di Karanganyar
GH News August 09, 2026 02:09 PM
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat mewaspadai minyak goreng yang memiliki bau tidak normal. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan MinyaKita berbau minyak tanah atau solar yang diproduksi salah satu produsen di Karanganyar, Jawa Tengah.

Operasional pabrik produsen minyak goreng MinyaKita, PT Kusuma Mukti Remaja (KMR), Kabupaten Karanganyar, ditutup setelah ditemukan produk MinyaKita yang memiliki bau seperti minyak tanah atau solar.

Produk tersebut diketahui berada dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah didistribusikan kepada 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan setelah menerima pengaduan masyarakat terkait MinyaKita yang berbau seperti solar.

Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi hingga pengujian laboratorium terhadap produk.

"Terkait Minyakita berbau solar dari bantuan pangan pemerintah, BPOM telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan sejak menerima pengaduan masyarakat, meliputi pemeriksaan sarana produksi dan pengujian laboratorium," kata Taruna dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Minggu (9/8/2026).

Hasil pengujian laboratorium menyimpulkan produk tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). BPOM kemudian menghentikan peredaran produk dan mengamankan produk yang berada di sarana produksi.

BPOM juga memastikan penarikan produk terdampak dilakukan bersama instansi terkait.

Selain itu, BPOM telah menerapkan tindakan tegas sesuai ketentuan, termasuk memberikan sanksi administratif terhadap produsen. Sementara untuk dugaan tindak pidana, penanganannya dilakukan oleh pihak kepolisian.

BPOM menyatakan akan berkoordinasi penuh dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Wanti-wanti BPOM ke Masyarakat

Taruna kembali mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi dan memastikan produk pangan yang diproduksi memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih waspada saat menemukan minyak goreng dengan kondisi yang tidak normal.

BPOM mengimbau masyarakat tidak menggunakan minyak goreng yang berbau tidak normal, termasuk apabila tercium bau seperti minyak tanah atau solar.

Minyak tersebut diminta segera diserahkan kepada penyalur setempat untuk ditindaklanjuti.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait produk pangan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai/Loka POM terdekat.

"BPOM memastikan pengawasan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjamin keamanan pangan yang beredar," ujar Taruna.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.