Misteri Kasus Kematian Karumga Febrie: Pengantar Ungkap Kronologi Temukan Busa
Darwin Sijabat August 09, 2026 02:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Pengusutan misteri kematian Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo, masih terus bergulir. 

Aparat kepolisian hingga kini gencar melakukan penyelidikan mendalam serta memeriksa maraton sejumlah saksi kunci demi menyibak tabir penyebab kematian yang dinilai sarat kejanggalan tersebut.

Sutrimo tewas pada Kamis, 23 Juli 2026. Sebelum dinyatakan hembuskan napas terakhir, jasad pria asal Banyumas, Jawa Tengah, tersebut sempat dilarikan dan diantarkan ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak medis memastikan bahwa saat pertama kali tiba di fasilitas kesehatan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia (death on arrival).

Sosok Pengantar Isikan Formulir dan Mengaku Kerabat

Berdasarkan penelusuran dokumen administrasi rumah sakit, identitas salah satu orang yang membawa Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring mulai terkuak. 

Tim legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, membeberkan bahwa pria bernama Febrio Adiono merupakan sosok yang secara langsung mengisi lembar formulir pendaftaran serta menuliskan data kronologi penanganan korban.

"Pengantar yang mengisi langsung, atas nama Febrio, tertulis (di formulir)," ungkap Ahmad saat memberikan rincian dokumen dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: Saut Situmorang Tantang KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Sebelum 17 Agustus

Baca juga: Penjelasan Gerindra Soal Klaim Kinerja Oke Prabowo Dua Tahun Pemerintahannya

Di dalam formulir resmi rumah sakit tersebut, Febrio mencantumkan status hubungan dirinya sebagai kerabat dekat dari Sutrimo.

Ditemukan Tak Sadarkan Diri dekat Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selain mencantumkan identitas diri, Febrio turut membubuhkan rincian kronologi singkat mengenai detik-detik sebelum korban dilarikan ke rumah sakit. 

Febrio mengklaim sempat menerima panggilan telepon dari Sutrimo pada Kamis (23/7/2026) pagi sekitar pukul 06.37 WIB. 

Dalam percakapan singkat tersebut, Sutrimo merintih mengeluhkan sakit yang mendadak dialaminya.

Mendapat panggilan darurat tersebut, Febrio langsung bergerak menyusul ke lokasi keberadaan Sutrimo. 

Namun, saat dihampiri, Sutrimo ditemukan sudah tergeletak tidak sadarkan diri di area depan bangunan bekas klinik kecantikan yang sudah terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Lokasi penemuan korban diketahui hanya berjarak sangat dekat, yakni sekitar 450 meter dari kediaman pribadi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"(Pukul) 06.37 WIB, Sutrimo menelepon kerabat mengeluh sakit, disusul ke lokasi sudah tidak sadar," demikian bunyi petikan catatan kronologi tertulis yang diisikan oleh Febrio.

Indikasi Keluar Busa dari Mulut dan Hidung

Kejanggalan lain yang terekam dalam lembar administrasi penanganan medis awal tersebut adalah kondisi fisik korban saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). 

Febrio mencatat bahwa dari tubuh Sutrimo terdapat cairan tak biasa yang keluar dari saluran pernapasan dan pencernaan.

Baca juga: Kematian Karumga Eks Jampidsus Diusut, Polisi Periksa Dokter

Baca juga: IPW Respon Rumor Ganti Kapolri: Jabatan Seperti Kelola Tong Sampah

"Kemudian (Sutrimo) mengeluarkan busa dari mulut dan hidung," imbih Febrio dalam catatan dokumen pendaftaran rumah sakit tersebut.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keabsahan rincian kronologi tertulis dari Febrio, memeriksa kecocokan keterangan para saksi di sekitar lokasi bekas klinik kecantikan, serta menunggu hasil penelusuran ilmiah medis demi memastikan penyebab pasti dari tewasnya Karumga eks Jampidsus tersebut.

Ada 4 Orang yang Antar Sutrimo

Selain Febrio Adiono, ada tiga pria lainnya yang juga ikut mengantarkan Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad selaku tim legal rumah sakit.

Ahmad mengatakan, keempat pria itu meminta agar Sutrimo segera diperiksa.

Meski demikian, mereka tak menyebutkan hubungan mereka dengan Sutrimo.

Hanya Febrio yang pada akhirnya menulis formulir dan mengaku sebagai kerabat Sutrimo.

"Melihat data rekaman kami, itu (Sutrimo) memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang."

Keluarga Berubah Pikiran

Sempat memilih ikhlas atas kepergian Sutrimo, pihak keluarga kini memilih menempuh jalur hukum.

Pihak keluarga telah melapor ke Polresta Banyumas dan terdaftar dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan pihaknya melapor terkait penyebab kematian almarhum hingga isu korban menerima uang Rp1 miliar.

Lebih lanjut, Aan mengungkapkan tidak ada terlapor dalam laporan keluarga Sutrimo.

Laporan itu dibuat agar pihak keluarga mendapat kepastian hukum atas kematian korban.

Ia pun menegaskan pihak keluarga akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum, termasuk soal kemungkinan autopsi ulang.

"Soal kemungkinan adanya otopsi ulang, pihak keluarga mengaku akan kooperatif, dan ikut prosedur hukum," kata dia.

Di kesempatan yang sama, keponakan Sutrimo, Abi, juga menyampaikan hal serupa.

Meski pihak keluarga tak rela makam Sutrimo digali ulang, Abi memastikan akan kooperatif jika prosedur itu perlu dilakukan.

"Buat keluarga sebenarnya tidak merelakan untuk digali lagi."

"Tapi kalau dari negara dibutuhkan otopsi mau tidak mau harus diikuti," ujar Abi.

Baca juga: Terekam CCTV, Pemuda Gasak Barang di Teras Rumah Warga Tanjung Pinang Jambi

Baca juga: Cabai di Kuala Tungkal Naik Rp12 Ribu per Kilo, Pedagang Sebut Pasokan Kurang

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Pemkab Muaro Jambi Siagakan Personel Gabungan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.