Polisi Segera Ekshumasi Jasad Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian
Glery Lazuardi August 09, 2026 02:19 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo, orang dekat yang disebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Ekshumasi sendiri adalah proses penggalian atau pembongkaran kembali makam atau kuburan untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan ekshumasi itu untuk segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo. 

"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2026). 

 

Ia belum menjelaskan lebih jauh kapan proses ekshumasi itu akan dilakukan. Proses ekshumasi ini juga seiring izin dari pihak keluarga Sutrimo. 

"(Saat ini) dalam persiapan ekshumasi," ungkapnya. 

Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026. 

Pengacara KPI, Pitra Romadoni mengatakan laporan polisi ini dibuat untuk meminta kepolisian melakukan ekshumasi atau pengangkatan jenazah Sutrimo untuk menemukan penyebab kematiannya. 

"Iya benar,terkait permintaan ekhsumasi dan autopsi sebagaiaman diatur didalam pasal 49, 50 dan 51 KUHAP," kata Pitra saat dihubungi, Minggu (9/8/2026). 

Pitra mengatakan tujuan laporan ini dibuat lantaran kematian orang yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah ini tidak wajar dan masih menjadi misteri. 

Apalagi, Sutrimo ditemukan tewas satu hari sebelum Febrie Adriansyah resmi ditahan atas kasus yang menjeratnya. 

"Banyak kejanggalan yang harus dijawab kepada masyarakat.Sampai saat ini kita tidak tau apa penyebab kematian yang bersangkutan danDan tidak jelas secara kedokteran," tuturnya. 

Baca juga: Kronologi Tewasnya Sutrimo Menurut Febrio Adiono: Sempat Mengeluh Sakit, saat Disusul Sudah Pingsan

Di sisi lain, laporan polisi juga sudah dilaporkan oleh pihak keluarga Sutrimo yang sebelumnya memilih untuk mengikhlaskan. 

Laporan tersebut dibuat keluarga Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB.  

Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/Vll/ 2026/ SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. 

Adapun alasan pihak keluarga melapor untuk mendapat kepastian hukum apalagi muncul isutuduhan keluarga menerima Rp1 miliar karena tidak melapor ke polisi atas kematian Sutrimo.

Misteri Tewasnya Sutrimo di Klinik Jaksel

Kematian seorang pria bernama Sutrimo masih menyisakan banyak tanda tanya. Ia ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.

Sutrimo kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak tertolong.

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis.

Meski peristiwa terjadi pada Kamis pagi, kabar mengenai kematian Sutrimo baru ramai beredar tiga hari kemudian melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial.

Dalam foto yang beredar, Sutrimo tampak ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan diselimuti kain berwarna biru. Foto lain memperlihatkan jasadnya dibawa menggunakan brankar dari ambulans menuju rumah sakit dengan penanda waktu 09.08 WIB.

Pesan yang beredar di media sosial juga menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumtang) di rumah dinas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, polisi belum membenarkan informasi tersebut.

"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ujar Budi.

Ketua RT 11/RW 11 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Ima, mengaku sempat mendengar adanya seseorang yang tergeletak di depan klinik pada Kamis pagi. Namun, informasi yang diterimanya saat itu hanya menyebut korban pingsan dan telah dibawa ke rumah sakit.

"Saya pikir orang lewat yang pingsan. Dibawa ke rumah sakit, ya sudah. Saya pikir sudah sembuh orangnya,"ujar Ima saat ditemui di sekitar lokasi.

Menurut Ima, ia baru melintas di depan klinik sekitar pukul 10.00 WIB dan situasi saat itu sudah tampak normal sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke Mordent Aesthetic Clinic, lokasi tempat Sutrimo ditemukan.

Menurut warga sekitar, bangunan tersebut sudah cukup lama tidak beroperasi, meski sesekali masih terlihat ada orang yang berjaga.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan tampak terbengkalai. Daun-daun kering berserakan di halaman, rumput liar tumbuh di sela paving block, plafon rusak di beberapa bagian, dan cat dinding mulai memudar. Meski demikian, beberapa lampu di teras masih menyala.

Penyelidikan berlanjut pada Minggu (26/7/2026) ketika tim Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatanmelakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik tersebut.

Lokasi klinik diketahui berada tidak jauh dari rumah dinas mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, dengan jarak sekitar 450 meter atau sekitar enam menit berjalan kaki.

Saat olah TKP berlangsung, pagar klinik dibuka dan mobil bertuliskan Crime Scene Investigation terparkir di depan lokasi. Sejumlah penyidik terlihat melakukan pemeriksaan di dalam bangunan.

Sekitar satu jam kemudian, penyidik keluar sambil membawa sejumlah barang yang diduga akan diperiksa lebih lanjut, di antaranya sebuah bantal berwarna biru dan sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam plastik bening. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman klinik juga diamankan menggunakan mobil pikap.

Usai olah TKP, polisi memasang garis polisi di pintu masuk klinik.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.