Utang Tak Kunjung Dibayar, Hayat Disekap Tetangga Selama 3 Hari
rival al manaf August 09, 2026 06:11 PM

TRIBUNJATENG.COM, SAMPANG – Persoalan utang piutang diduga menjadi awal mula penyekapan yang dialami Hayat (35), warga Kabupaten Sampang, Madura.

Hayat diduga disekap selama tiga hari di sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Polisi menduga penyekapan tersebut berkaitan dengan persoalan utang senilai Rp300 juta yang disebut belum kunjung diselesaikan.

Utang tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar satu setengah tahun. Persoalan yang berlarut-larut itu kemudian diduga memicu terjadinya penyekapan terhadap Hayat.

Baca juga: Adu Kreasi, Fotografer Semarang Berburu Momen dalam Photo Hunt “Meriah Indonesia”

Baca juga: Main Hingga Larut Malam Lalu Takut Pulang, 3 Bocah Minta Diantar Polisi di Pekalongan

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan dugaan motif tersebut diperoleh berdasarkan informasi yang berkembang serta keterangan sementara dari pihak yang diduga terlibat.

"Dugaan penyekapan tersebut berkaitan dengan masalah utang piutang antara korban dengan terduga pelaku sebesar Rp300 juta," ujarnya, Minggu (9/8/2026).

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, Hayat diduga berada di rumah salah satu terduga pelaku sejak 5 Agustus hingga 8 Agustus 2026.

Selama tiga hari tersebut, Hayat diduga tidak dapat meninggalkan rumah tersebut hingga akhirnya persoalan itu diketahui dan ditangani polisi.

Setelah menerima informasi mengenai dugaan penyekapan, polisi kemudian bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Hayat bersama istrinya serta tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Polres Sampang.

Mereka menjalani pemeriksaan untuk membantu penyidik mengungkap apa yang sebenarnya terjadi selama tiga hari Hayat berada di rumah tersebut.

Namun hingga kini, polisi belum menarik kesimpulan akhir mengenai kronologi penyekapan maupun peran masing-masing pihak.

Penyidik masih mencocokkan keterangan dari Hayat, istrinya, saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, dugaan utang Rp300 juta masih menjadi bagian dari informasi awal yang tengah didalami polisi, bukan kesimpulan akhir mengenai motif maupun rangkaian kejadian.

"Demikian rilis awal yang bisa kami sampaikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali," kata AKP Eko.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.