TRIBUNTRENDS.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait Saepullah alias Saepul (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat.
Dalam pendalaman kasus, penyidik menemukan Saepul tergabung dalam sedikitnya lima grup di media sosial.
Grup-grup tersebut tersebar di sejumlah platform, di antaranya Facebook dan WhatsApp.
Temuan itu kini menjadi salah satu bahan penyidik untuk mendalami latar belakang serta motif tersangka dalam kasus tersebut.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, penyidik masih menelusuri aktivitas Saepul di grup-grup tersebut.
Menurut Breggy, keterlibatan tersangka dalam sejumlah grup LGBT menjadi salah satu temuan yang diperoleh selama proses pendalaman.
Polisi menyebut hingga kini terdapat sedikitnya lima grup yang masih ditelusuri aktivitas dan keterkaitannya dengan tersangka.
Meski demikian, informasi mengenai keanggotaan Saepul dalam grup media sosial tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang masih berlangsung.
Temuan tersebut juga tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara aktivitas tersangka di media sosial dengan tindak pidana yang dilakukannya.
Polisi masih terus mendalami berbagai informasi untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan motif di balik pembunuhan terhadap Kunaefi.
Baca juga: Gelagat Pelaku Mutilasi Depok Sebelum Membunuh Korban, Sempat Curhat ke Teman Soal Rencananya
Penyidik juga mengungkap bahwa Saepul dan Kunaefi sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di kontrakan Saepul pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut berubah menjadi cekcok hingga berujung pada tewasnya Kunaefi.
Setelah itu, jasad korban dimutilasi dan dibuang menggunakan karung.
Jasad Kunaefi kemudian ditemukan warga di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Depok, pada 4 Agustus 2026.
Sehari setelah penemuan jasad, polisi menangkap Saepul yang diketahui melarikan diri ke Pandeglang, Banten.
Baca juga: Kronologi Saepul Bunuh Rekannya & Tega Mutilasi Hanya Gara-gara Ingin Motor, Sempat Terdengar Cekcok
Selain mengungkap aktivitas Saepul di media sosial, polisi juga menelusuri latar belakang pekerjaan tersangka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Saepul mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran.
Salah satu tugasnya adalah memotong daging.
Ia juga mengaku pernah menjadi guru matematika di tingkat sekolah menengah pertama.
Tidak berhenti di situ, Saepul disebut pernah mengikuti ajang musik dangdut yang ditayangkan salah satu stasiun televisi.
"Untuk profesi pelaku sendiri, dia mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran (bagian pemotong daging). Dan juga sempat berprofesi menjadi guru matematika di sekolah menengah pertama. Pelaku juga mengaku sempat ikut event musik dangdut di salah satu siaran televisi," ujar Breggy.
Polisi menduga pengalaman Saepul sebagai pemotong daging berkaitan dengan cara tersangka memutilasi jasad korban.
Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Baca juga: Sosok Saepullah, Pelaku Mutilasi di Depok yang Bunuh Teman Karena Ingin Motor, Peserta Lomba Dangdut
Dalam kasus ini, Saepul dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.
Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai pasal yang diterapkan penyidik.
Polisi masih terus mendalami motif, rangkaian peristiwa, serta seluruh aktivitas Saepul sebelum dan setelah pembunuhan.
Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh bagaimana pertemuan antara Saepul dan Kunaefi berakhir menjadi pembunuhan hingga mutilasi.
(TribunTrends.com/Wartakotalive.com)