Nasib Ratusan Siswa yang Sekolahnya Ditemukan 995 Senjata Kini Belajar Daring, KomnasPA Turun Tangan
Musahadah August 10, 2026 10:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Nasib ratusan siswa sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menjadi perhatian setelah ditemukan ratusan soft gun, senjata api dan amunisi di lingkungan sekolahnya. 

Senjata api, airsoft gun, dan amunisi yang jumlahnya mencapai 995 pucuk itu ditemukan pada 10 dan 11 Juli 2026.

Menurut pihak Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), ratusan senjata itu ditemukan di ruangan yang sebelumnya ditempati oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.

Saat ini, kasus temuan tersebut sedang ditangani polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan. 

Lalu, bagaimana kondisi siswanya? 

Baca juga: Saling Tuding Pengurus Yayasan Lama dan Baru Soal 995 Senjata, Narkoba dan VCD di Sekolah Jaksel

Siswa Belajar Jarak Jauh Satu Minggu

Sebagai langkah pengamanan sementara, aktivitas belajar tatap muka dihentikan dan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu pekan untuk menjamin keamanan siswa dan tenaga pendidik.

Kuasa hukum YHI-PP, Hermawanto mengatakan, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.

“Jadi selama satu minggu ke depan, hari Senin sampai hari Jumat tanggal 10 sampai tanggal 14 Agustus sekolah dilaksanakan dengan cara PJJ atau daring,” katanya.

Hermawanto menegaskan keputusan tersebut diambil bukan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar, melainkan sebagai langkah sementara untuk memastikan keamanan peserta didik.

“Itu keputusan demi kepentingan terbaik anak, demi kepentingan terbaik peserta didik,” tegasnya.

Ia berharap proses sterilisasi dapat segera dilakukan sehingga siswa dan guru bisa kembali ke sekolah tanpa rasa khawatir.

“Kita sangat mendorong kepada kepolisian untuk segera melakukan sterilisasi,” ujarnya.

Komnas PA Turun Tangan

MISTERIUS - 995 senjata api dan air soft gun yang ditemukan di sebuah sekolah kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
MISTERIUS - 995 senjata api dan air soft gun yang ditemukan di sebuah sekolah kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (istimewa/dok,kuasa hukum sekolah)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta Cornelia Agatha mengungkapkan pihaknya telah berencana untuk mengunjungi sekolah swasta tersebut. 

Cornelia menuturkan, kunjungan Komnas Anak ke sekolah ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana kondisi psikologis siswa setelah insiden penemuan senpi tersebut.

Selain itu Komnas Anak juga ingin memastikan bahwa proses pembelajaran tetap bisa berjalan dengan normal.

 "Iya kita memang rencananya mau ke sana ya, untuk melihat kondisi anak-anak di sana bagaimana, memastikan dan mendampingi," kata Cornelia kepada wartawan di Kantor Komnas Anak, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2026), dilansir Kompas.com.

Bagi Cornelia, kepastian rasa aman pada anak merupakan hal yang penting, apalagi ketika mereka sedang berada di sekolah.

Cornelia menilai, adanya penemuan barang-barang terlarang di sekolah ini akan mengganggu fokus dan ketenangan belajar siswa, bahkan memengaruhi kondisi psikologis mereka.

"Tentunya diusut dan tentunya juga kita harus concern juga sama anak-anak yang di sana setelah kejadian ini mereka gimana kondisi psikisnya, apakah masih bisa belajar dengan tenang atau bagaimana," ujar Cornelia. 

Cornelia lantas mengecam keras adanya temuan senjata api dan narkoba di lingkungan institusi pendidikan. 

Pasalnya sekolah seharusnya menjadi ruang perlindungan yang aman bagi anak ketika berada di luar rumah.

"Karena sekolah itu kan harusnya tempat yang aman ya. Kita kan lagi terus-menerus mensosialisasikan sekolah ramah anak."

"Jadi ketika ditemukan barang-barang seperti itu kan rasanya sangat tidak pantas ditemukan di sebuah tempat yang seharusnya menjadi tempat yang sangat aman untuk anak-anak," tegasnya.

Yayasan Minta Perlindungan KPAI 

YHI-PP meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait hal ini. 

Tim kuasa hukum YHI-PP dijadwalkan mendatangi KPAI pada Senin (10/8/2026). 

Kuasa hukum YHI-PP, Anissa Ismail, mengatakan pertemuan dengan KPAI diperlukan untuk mendapatkan perlindungan sekaligus petunjuk dalam menghadapi situasi yang terjadi di sekolah.

“Kami sudah minta waktu untuk bertemu dengan KPAI besok dan alhamdulillah sudah disambut dengan baik. Kami insyaallah akan bertemu mereka besok,” kata Anissa saat konferensi pers, Minggu (9/8/2026).

Menurut Anissa, langkah tersebut dilakukan agar setiap keputusan yang diambil yayasan tetap mengedepankan kepentingan para siswa.

“Alasan kami meminta pertemuan ini adalah supaya kita yayasan bisa meminta perlindungan dan juga petunjuk mengenai situasi yang dialami saat ini, supaya saat sekolah mengambil langkah, langkah yang diambil itu bisa bijak dan terus mengedepankan kepentingan murid didiknya,” ujarnya.

Komunikasi dengan DPR dan Kemendikdasmen

Selain itu, yayasan juga membangun komunikasi dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI serta akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kami juga sedang membangun komunikasi dengan Komisi 3 dan Komisi 10 DPR sehubungan dengan hal ini, semoga segera mendapatkan waktu untuk audiensi,” kata Anissa.

Sementara untuk ke Kemendikdasmen, menurut Kuasa hukum YHI-PP, Hermawanto, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat untuk meminta perlindungan hukum.

“Kemudian kami juga hari Senin besok akan mengirim surat resmi untuk perlindungan hukum kepada Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena kami ini sekolah dasar dan menengah sehingga kewenangan beliau juga kewenangan Kementerian Dasar Menengah untuk memberikan perlindungan kepada kami,” ujar Hermawanto.

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta kepolisian mengusut tuntas terkait temuan 995 senjata yang diduga senjata api (senpi) di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

"Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api maupun barang lain di lingkungan sekolah ini merupakan persoalan yang sangat serius," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

"Harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum," ujarnya menambahkan. 

Hetifah menekankan, keselamatan peserta didik dan terjaganya lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman harus menjadi prioritas utama. 

Meski demikian, ia meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan rampung untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut.

Sejauh ini, Komisi X DPR belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan kasus tersebut. 

"Kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan," ujar Hetifah.

Ia juga mewanti-wanti agar kasus dugaan penemuan senjata hingga barang terlarang ini dipandang sebagai peristiwa spesifik, dan tidak digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah di Indonesia secara keseluruhan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.